Berita Kabupaten Kupang
Dua Anak Meninggal Dunia, Bupati Kupang Keluarkan Instruksi Pencegahan KLB DBD
Selain itu juga diminta menghindari gigitan nyamuk dengan tidur pakai kelambu dan memakai obat nyamuk.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Bupati Kupang Korinus Masneno telah mengeluarkan instruksi khusus baik kepada Dinas Kesehatan hingga seluruh masyarakat Kabupaten Kupang agar waspada Demam Berdarah Dengue (DBD) yang sudah merenggut dua nyawa sepanjang tahun 2024 berjalan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang Yoel Laitabun, Selasa 25 Maret 2024 mengirimkan salinan instruksi Bupati tersebut sebagai bentuk tanggap cepat untuk mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD di Kabupaten Kupang.
Dari data yang dia paparkan sampai tanggal 18 Maret 2024 pada bulan Januari terdapat 23 kasus, Februari 43 kasus, dan Maret 31 kasus dengan kasus meninggal sebanyak dua orang dimana pada Februari 1 orang dari Oesao dan satunya lagi meninggal di bulan Maret dari Desa Baumata Barat.
Dalam isi istruksi tersebut terang Kadis Yoel Laitabun ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan, para Camat, para Kades dan Lurah, para Kepala Sekolah, serta seluruh masyarakat Kabupaten Kupang.
Baca juga: DBD di Kabupaten Kupang Capai 97 Kasus, Dua Orang Meninggal Dunia
Khusus kepada masyarakat se-kabupaten Kupang Bupati Korinus meminta agar masyarakat secara berkala melakukan pemantauan terhadap penampungan air di masing-masing rumah termasuk wadah-wadah yang tidak terpakai di sekitar lingkungan rumah.
Mereka juga diminta melakukan pemberantasan jentik nyamuk melalui kegiatan 3M Plus yaitu Menguras tempat penampungan air, Mengubur barang bekas, Menutup tempat penampungan air.
Selain itu juga diminta menghindari gigitan nyamuk dengan tidur pakai kelambu dan memakai obat nyamuk.
Bila ada anggota keluarga memiliki gejala yang mengarah ke penyakit DBD maka segera membawa ke fasilitas Kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan sesuai standar. (ary)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.