Berita Kabupaten Kupang

DBD di Kabupaten Kupang Capai 97 Kasus, Dua Orang Meninggal Dunia

Dari keterangan Kepala Dinas Kabupaten Kupang Yoel Laitabun, Kamis 21 Maret 2024, terdapat dua kasus kematian akibat serangan DBD.

POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang Yoel Laitabun 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Sejak bulan Januari sampai data terakhir 18 Maret 2023 kasua DBD di Kabupaten Kupang tercatat di dinas kesehatan mencapai 97 Kasus.

Dari keterangan Kepala Dinas Kabupaten Kupang Yoel Laitabun, Kamis 21 Maret 2024, terdapat dua kasus kematian akibat serangan DBD.

Dirinya merincikan data kasus DBD sampai 18 Maret 2024 pada bulan Januari tercatat 23 kasus, bulan Februari  43 kasus, dan bulan Maret 31 kasus.

Sementara soal data kasus meninggal ini terjadi pada bulan Februari  dimana satu penderita DBD asal Oesao meninggal dunia dan pada bulan Maret bertambah lagi 1 orang dari Desa Baumata Barat Kecamatan Taebenu.

Soal sebaran data kasus DBD sampai sesuai wilayah terbanyak ada di Kecamatan Kupang Timur dengan 42 kasus diikuti oleh Kecamatan Taebenu dengan 14 kasus, dan di urutan ketiga ada Kecamatan Kupang Barat dengan 11 kasus.

Menyusul di Kecamatan Kupang Tengah 9 kasus, Kecamatan Fatuleu 9 kasus, Kecamatan Nekamese 3 kasus, Kecamatan Amarasi 3 kasus, Kecamatan Semau 2 kasus.

Sementara Kecamatan Sulamu, Amabi Oefeto, Amarasi Selatan, dan Amarasi Barat masing-masing hanya 1 kasus, sehingga total ada 97 kasus DBD di Kabupaten Kupang.

Untuk langkah antisipasi Dinkes Kabupaten Kupang seperti diutarakan Kadis Yoel Laitabun mereka sudah mengambil tindakan berupa penyelidikan epidemiologi terhadap 97 kasus DBD tersebut serta melakukan larvasidasi.

Baca juga: Ditpolairud Polda NTT Berikan Bantuan Kesehatan Bagi Masyarakat di Pesisir Kabupaten Kupang

Dinmes juga memberikan penyuluhan DBD di wilayah puskesmas serta Fogging di 22 titik yakni di Kecamatan Kupang Timur 9 titik, Kecamatan Taebenu  5 titik, Kecamatan Fatuleu 5 titik, dan Kecamatan Kupang Barat 3 titik.

Dinkes juga telah mengeluarkan surat edaran dari bupati tentang tentang sistem kewaspadaan dini KLB DBD serta membuat instruksi bupati tentang pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan serta kewaspadaan terhadap KLB DBD. (ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved