Berita Timor Tengah Utara
Total Kasus Rabies di Kabupaten TTU Capai 668 Kasus, 4 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Hingga 21 Maret 2024, korban gigitan HPR di Kabupaten TTU berjumlah 668 kasus. Dengan 15 kasus kontak dengan pasien.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Sebanyak 4 orang korban gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Timor Tengah Utara meninggal dunia. Jumlah korban meninggal dunia ini terdata sejak tahun 2023 lalu hingga bulan Maret 2024 ini.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu, 23 Maret 2034.
Menurutnya, hingga 21 Maret 2024, korban gigitan HPR di Kabupaten TTU berjumlah 668 kasus. Dengan 15 kasus kontak dengan pasien. Dengan demikian, hingga saat ini korban HPR di Kabupaten TTU mencapai 683 kasus.
Dari jumlah tersebut, 681 orang telah diberikan vaksin dosis 1 dan dosis 2. Sedangkan 259 orang diberikan vaksin H7 dan 90 orang diberikan vaksin H21.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah bernama Agustinus Meol (11) diduga meninggal dunia karena tertular rabies. Korban yang beralamat di Usapi Baanfanu, RT/RW; 015/008, Desa Manikin, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT ini meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu pada, 21 Maret 2024 sekira pukul 01. 58 Wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, pada Sabtu, 16 Maret 2024 lalu, korban Agustinus pertama kali mengeluh sakit panas dan sakit badan bagian belakang.
Pada Senin, 18 Maret 2024 korban kemudian diantar oleh kakaknya ke puskesmas dan bertemu dokter serta menyampaikan keluhannya. Korban kemudian diberi obat.
Keesokan harinya Selasa, 19 Maret 2024, korban mengalami sakit kepala, muntah-muntah, gelisah dan mulai takut dengan cahaya dan angin. Keluarga kemudian mengantar korban ke Puskesmas Haekto pada, Rabu, 20 Maret 2024.
Ketika tiba di Puskesmas Haekto, korban kemudian dirujuk ke RSUD Kefamenanu untuk berobat. Korban dirawat di ruang isolasi RSUD Kefamenanu dan meninggal pada dini hari, Kamis, 21 Maret 2024.
Korban meninggal dunia diduga tertular rabies asal Desa Manikin, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT digigit anjing, Sabtu, 6 Januari 2024 lalu.
Anjing tersebut menggigit korban tepat di depan rumah ketika yang bersangkutan pulang dari sekolah. Pasca menggigit korban anjing tersebut langsung dibunuh oleh warga sekitar.
Baca juga: Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara Vaksin 4351 HPR
Setelah digigit anjing tersebut, korban kemudian dibawa ke Polindes Manikin dan menerima perawatan dari petugas medis. Kepada orang tua korban, petugas medis menyarankan agar korban dibawa ke puskesmas untuk diberi vaksin antirabies.
Senin, 8 Januari 2024 korban bersama kakaknya menuju ke Puskesmas Haekto untuk melakukan pergantian perban sekaligus hendak meminta agar korban divaksin. Namun, pegawai di Puskesmas Haekto menyampaikan bahwa petugas vaksinasi sedang tidak ada di tempat dan akan disampaikan kepada petugas untuk memberikan vaksin antirabies di rumah korban.
Namun, hingga mengalami gejala dan meninggal dunia korban tidak pernah diberikan vaksin oleh petugas Puskesmas Haekto. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Pelaku Lempar Simon Hingga Meninggal di Desa Fatumtasa-TTU karena Hendak Bacok Ayahnya |
![]() |
---|
Tim Dosen Poltekkes Kemenkes Kupang Gelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat di Desa Letmafo TTU |
![]() |
---|
Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bendahara Desa Nonotbatan TTU Divonis 1,10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hari Juang TNI AD, Kodim 1618/TTU Gelar Aksi Donor Darah |
![]() |
---|
Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD, Dandim 1618/TTU Titip Pesan Penting kepada Prajurit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.