KLB Rabies

Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara Vaksin 4351 HPR

Para pemilik hewan peliharaan Anjing, lanjutnya, agar membantu menangkap atau mengandangkan anjingnya agar petugas bisa memvaksinasi HPR tersebut.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara, Trimeldus Tonbesi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara berhasil melakukan vaksinasi terhadap 4351 Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Jumlah tersebut didata sejak Bulan Januari hingga Selasa, 22 Maret 2024.

Pelaksanaan vaksinasi pada tahun 2024 ini telah dilakukan di 7 kecamatan dan 32 Desa di Kabupaten TTU, Provinsi NTT.

Saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Sabtu, 23 Maret 2024, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara, Trimeldus Tonbesi mengatakan, sasaran vaksinasi HPR pada 7 kecamatan ini mencakup Kecamatan Kota Kefamenanu, Mutis, Miomaffo Timur, Bikomi Selatan, Bikomi Tengah, Miomaffo Tengah dan Kecamatan Musi.

Ia menambahkan, pada tahun 2023 lalu, pihaknya melakukan vaksinasi HPR pada 6 kecamatan di Kabupaten TTU. Lima kecamatan ini yakni; Kecamatan Insana, Noemuti Timur, Noemuti, dan Miomaffo Barat. Dengan demikian, sebanyak 12 kecamatan telah menjadi sasaran vaksinasi HPR.

Saat ini, tim Dinas Peternakan Kabupaten TTU sedang melakukan vaksinasi terhadap HPR di Kecamatan Musi. Sebanyak 8 tim dikerahkan untuk melakukan vaksinasi di wilayah tersebut.

Baca juga: Bocah Asal Manikin Meninggal Akibat Rabies, DPRD TTU Sesalkan Kinerja Petugas Puskesmas Haekto 


Menurutnya, satu tim akan menangani vaksinasi di satu desa hingga tuntas. Dengan demikian, setiap hari akan dilakukan vaksinasi HPR di 8 desa di Kabupaten TTU.

"Jadi satu kecamatan itu, semua tim masuk vaksinasi di situ sampai selesai baru pindah ke kecamatan lain,"ujarnya.

Ia mengimbau kepada para pemilik hewan peliharaan anjing agar tidak takut memvaksinasi hewan mereka. Pasalnya, di lapangan ada sejumlah masyarakat yang takut memvaksinasi hewan peliharaan mereka.

Mereka takut jika hewan peliharaan akan mati jika divaksinasi. Hal ini merupakan sebuah kekhawatiran yang keliru. Justeru, kata Trimeldus, Hewan Anjing ini divaksin agar tahan terhadap penyakit.

Para pemilik hewan peliharaan Anjing, lanjutnya, agar membantu menangkap atau mengandangkan anjingnya agar petugas bisa memvaksinasi HPR tersebut.

"Termasuk kepada aparat desa/kelurahan di Kabupaten TTU agar mohon kerja samanya mempersiapkan masyarakat sehingga kami dari Dinas Peternakan bisa menjangkau lebih banyak hewan peliharaan Anjing bisa divaksin lebih banyak,"ungkapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Satu Bocah di Desa Manikin Timor Tengah Utara Meninggal Dunia Diduga Tertular Rabies

Ia menuturkan, pasca kasus kematian akibat tertular rabies beberapa hari yang lalu, pihaknya semakin meningkatkan jumlah vaksinasi HPR.

Selain melakukan vaksinasi terhadap HPR, ucap Trimeldus, pihaknya juga memberikan sosialisasi langsung kepada setiap masyarakat yang dikunjungi saat melakukan vaksinasi. 

Pada hari Senin, 25 Maret 2024 mendatang, pelaksanaan vaksinasi HPR akan menyasar wilayah Kecamatan Miomaffo Tengah. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved