Kota Kupang Terpapar Rabies
BREAKING NEWS - Rabies Masuk Kota Kupang, Satu Anjing di Naikoten 2 Positif Rabies
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Peternakan mengkonfirmasi bahwa Kota Kupang positif rabies.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Peternakan mengkonfirmasi bahwa Kota Kupang positif rabies.
Berdasarkan data dari Balai Besar Veteriner Denpasar, Bali, teridentifikasi ada satu anjing di Kelurahan Naikoten 2, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang positif rabies.
"Berdasarkan data dari Balai Besar Veteriner Denpasar tahun 2024, ada satu anjing yang positif di Kota Kupang yaitu di Naikoten ll," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Provinsi NTT, Melky Angsar, Minggu 24 Maret 2024.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak apatis dengan persoalan yang sedang terjadi.
Pada tahun 2023, lanjut Melky Angsar, korban meninggal akibat gigitan anjing rabies di NTT sebanyak 39 korban.
Sementara, untuk tahun ini terhitung hingga 20 Maret 2024, sudah 6 orang meninggal.
"Untuk kasus yang meninggal tahun 2024 ini ada di Kabupaten TTS 3 kasus, Sikka 2 kasus dan Malaka 1. Jadi jumlah kasus yang meninggal sejak 2023 hingga saat ini sebanyak 45 kasus," sebut Melky Angsar.
Baca juga: BREAKING NEWS: Satu Bocah di Desa Manikin Timor Tengah Utara Meninggal Dunia Diduga Tertular Rabies
Dengan meningkatnya korban akibat gigitan anjing rabies, dia pun meminta masyarakat agar tidak apatis dengan rabies.
Menurutnya, jika kasus rabies tidak ditangani serius, akan menyebabkan lebih banyak lagi kasus kematian. "Data dari Denpasar menjadi warning bagi kita. Walaupun belum ada kasus kematian di Kota Kupang, kita tetap waspada," ujarnya.
Ia berpesan kepada masyarakat agar apabila ada petugas yang datang ke rumah warga dalam hal melaksanakan vaksinasi hewan penular rabies perlu disambut baik dengan memberikan anjing untuk divaksin.
Selain itu, lanjutnya, jika ada korban yang tergigit, maka harus langsung dibawa ke Puskesmas.
"Kalau sudah digigit, tidak boleh menunggu lama-lama. Jangan anggap sepele walaupun anjing peliharaan sendiri yang menggigit," ujarnya.
Dikatakan Melky Angsar, saat ini persediaan vaksinasi rabies di Kabupaten/Kota terus menipis. Dengan demikian, perlu adanya bantuan dari pemerintah kabupaten/kota terkait pendanaan.
Baca juga: Total Kasus Rabies di Kabupaten TTU Capai 668 Kasus, 4 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
"Vaksin yang ada di kabupaten/kota sudah menipis. Kami sudah mengajukan ke BPBD sebagai liding dalam penanganan rabies di NTT. Secara teknis kami tetap handel dan kami akan mengajukan ke pemerintah Australia untuk penambahan vaksin rabies," ungkapnya.
Penanganan rabies, kata dia, tidak bisa selesai dalam waktu satu tahun. Minimal tiga atau lima tahun. Sehingga, dibutuhkan dukungan lebih lanjut dari pemerintah kabupaten/kota.
Apalagi, lanjutnya, pernyataan tanggap darurat rabies di NTT hanya berlaku sampai akhir Juni 2024. Yang mana, setelah berakhirnya status tersebut, tidak ada lagi bantuan dana-dana emergensi.
"Kita harapkan dana dari BPBD murni atau perubahan agar bisa digunakan untuk mem- back up pendanaan vaksinasi," imbuhnya.
"Mungkin penyakit ini memang tidak diprioritaskan, tapi ini menyangkut manusia. Kalau dibiarkan, sana yang dikeluarkan akan lebih besar lagi. Jadi kita tangani lebih awal," ujar Melky Angsar. (cr20)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.