Pilpres 2024

Inti Gugatan AMIN Adalah Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Sebagai Cawapres

Dari pantauan Tribunnews, perwakilan Timnas AMIN sudah tiba di Gedung MK sejak pukul 09.20 WIB untuk mendaftarkan gugatan mereka secara fisik.

Editor: Dion DB Putra
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Pasangan Anis Baswedan – Muhaimin Iskandar. Mereka sudah mendaftarkan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi. 

Ganjar menuturkan, permasalahan berawal saat MK meloloskan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pilpres 2024, dan kemudian berpasangan dengan Prabowo Subianto.

"Mulai dari proses, kalau boleh saya sebut seleksi calon presiden dan Cawapres, sampai kemudian berproses kepada putusan MK 90 dan pada saat itu awal cerita inilah yang kemudian rasa-rasanya proses Pemilu menjadi pertanyaan banyak pihak," ucap dia.

Ganjar menyebut banyak pihak yang bertanya apakah permasalahan pemilu 2024 bisa dikatakan sebagai pesta demokrasi yang jujur dan adil.

"Dari pendaftaran di KPU, ada catatan-catatan yang kami rasa secara prosedur juga ada masalah. Kami bertemu dengan tokoh masyarakat, mereka menyampaikan suasana kebatinan 'apakah ini yang namanya pemilu yang jujur dan adil?'," kata Ganjar. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved