Pilpres 2024

Inti Gugatan AMIN Adalah Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Sebagai Cawapres

Dari pantauan Tribunnews, perwakilan Timnas AMIN sudah tiba di Gedung MK sejak pukul 09.20 WIB untuk mendaftarkan gugatan mereka secara fisik.

Editor: Dion DB Putra
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Pasangan Anis Baswedan – Muhaimin Iskandar. Mereka sudah mendaftarkan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi. 

Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Ari Yusuf Amir menyebut, ada harapan sengketa Pemilu di MK berjalan netral. Pasalnya, di jajaran Hakim MK saat ini ada dua hakim baru yang disebutnya sebagai “darah segar” dan memiliki track record yang baik.

”Jadi, Insyaallah kami optimistis dengan [keputusan] hakim-hakim yang ada di Mahkamah Konstitusi," lanjut Ari.

Ia juga berharap para hakim MK dapat melihat fakta-fakta yang dilaporkan oleh THN AMIN dalam gugatan PHPU tersebut. "Semoga Mahkamah Konstitusi dibukakan hatinya, para hakimnya untuk nanti melihat fakta-fakta ini dengan sejernih-jernihnya," jelasnya.

Ari menyebut PHPU ini akan menjadi tolok ukur bagi MK untuk memperbaiki citra lembaga tersebut.

"Banyak sekali terjadi pengkhianatan konstitusi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Oleh karena itu kami menyampaikan [gugatan] ini di forum Mahkamah Konstitusi. Ini forum resmi, forum yang legal. Karena kami masih punya keyakinan dengan para hakim MK, untuk memperbaiki citra MK, demi tegaknya konstitusi kita, demi menjaga demokrasi di negara kita," pungkasnya.

Ganjar Hari Ini atau Besok

Capres 03 Ganjar Pranowo memastikan pihaknya akan menggugat hasil rekapitulasi nasional KPU ke MK pada Jumat (22/3/2024) atau Sabtu (23/3/2024).

Gugatan ke MK itu diharapkan mampu mengungkapkan adanya indikasi kecurangan yang terjadi sejak proses Pemilu 2024 digelar.

"Setelah pengumuman tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalaulah semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," kata Ganjar di Jalan Teuku Umar 9, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

"Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk segera mendaftarkan, apakah besok atau Sabtu, untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada, yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya," ucap dia.

Ganjar menuturkan, tim hukum pasangan 03 sudah menyiapkan semua berkas yang diperlukan untuk menyakinkan hakim MK bahwa kecurangan Pemilu 2024 benar-benar terjadi.

Eks Gubernur Jateng itu menuturkan nantinya gugatan ke MK akan menjadi pembuktian kredibilitas para hakim MK dalam menyikapi hasil pemilu.

"Saya kira ini momentum yang sangat bagus kepada majelis hakim yang nanti ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya," tuturnya.

Mengenai alasannya mengajukan gugatan ke MK, Ganjar menyebut bahwa sejak awal proses Pemilu 2024 sudah terjadi banyak permasalahan. Ganjar mengaku sudah melihat, mendengar, dan menerima banyak kelompok masyarakat yang menyampaikan cerita-cerita tentang proses Pemilu yang terjadi.

"Tentu saja dalam satu bulan ini, kami juga berkomunikasi dengan partai pengusung, para saksi-cerita di daerah, apakah cerita-cerita ini begitu adanya dan ternyata relatif cerita itu punya kemiripan," tambah dia.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved