Berita Timor Tengah Utara
Kasrem 161/WS Bacakan Amanat Pangdam IX/Udayana Saat Tutup TMMD ke 119 Kodim 1618/TTU di Desa Makun
berupa ketahanan pangan, rehabilitasi tempat ibadah, TNI AD Manunggal Air, penanaman pohon, penurunan stunting dan renovasi MCK.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kasrem 161/Wira Sakti, Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi menghadiri langsung penutupan kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 119 Kodim 1618/TTU di Desa Makun, Kecamatan Biboki Feotleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penutupan kegiatan TMMD pembangunan 5 unit ruang kelas SMK Negeri Feotleu ini berlangsung di lapangan upacara Kantor Desa Makun, Rabu, 20 Maret 2024.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati TTU, Drs. Juandi David, Wakil Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi, Dandim 1618/TTU Letkol Arm Laode Irwan Halim.,S.I.P.,M.Tr.Han, Kapolres TTU yang diwakili Kapolsek Biboki Utara, AKP Marchall Ribeiro, S. H, Kepsek dan jajaran guru SMK Negeri Feotleu, Pemerintah Kecamatan dan pegawai Bank NTT.
Dalam amanatnya yang dibacakan Kasrem 161/WS Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi, Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Bambang Trisnohadi mengatakan, seperti yang diketahui bersama, bahwa TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) merupakan program terpadu lintas sektoral antara TNI dengan Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), Pemerintah Daerah dan komponen bangsa lainnya. Prioritas dari program TMMD adalah daerah pedesaan yang tergolong sebagai daerah miskin/tertinggal, terpencil/terisolir, perbatasan/pulau-pulau kecil terluar dan daerah kumuh perkotaan serta daerah yang terkena bencana.
Baca juga: Longsor Ancam Kantor Desa Batnes, Kabupaten Timor Tengah Utara, Warga Gotong-Royong Bangun Bronjong
Program TMMD ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberdayakan masyarakat dan desa dengan membangun atau merehabilitasi sarana prasarana wilayah serta fasilitas umum yang secara langsung dapat menyentuh kepentingan masyarakat setempat.
Selain itu, TMMD merupakan sarana implementasi pemerintah dalam upaya pemberdayaan wilayah pertahanan secara dini seta meningkatkan akselerasi pembangunan di daerah untuk kepentingan pertahanan negara dan mewujudkan ketahanan wilayah yang tangguh, guna memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Pada tahun anggaran 2024, Program TMMD resmi dilaksanakan 4 kali dalam setahun. Perubahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Pimpinan TNI dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penambahan kuantitas pelaksanaan TMMD tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan di wilayah, sehingga berdampak pada peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan TMMD ke-119 di wilayah Kodam IX/Udayana dengan tema "Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah", diselenggarakan dengan melibatkan 4 Satgas serta komponen masyarakat di wilayah Bali-Nusa Tenggara selama 30 hari yang pelaksanannya mulai tanggal 20 Februari sampai dengan 20 Maret, tersebar di 4 Kodim Jajaran Kodam IX/Udayana, yaitu Kodim 1602/Ende, Kodim 1618/TTU, Kodim 1606/Mataram dan Kodim 1623/Karangasem.
Sasaran fisik TMMD ke-119 TA 2024 di wilayah Kodam IX/Udayana diantaranya pembangunan infrastruktur baik fasilitas umum maupun sosial, berupa pembukaan jalan baru, pelebaran badan jalan, pembangunan jembatan, pembuatan senderan, pembangunan ruang kelas sekolah, serta ditambah dengan Program Unggulan Kasad berupa ketahanan pangan, rehabilitasi tempat ibadah, TNI AD Manunggal Air, penanaman pohon, penurunan stunting dan renovasi MCK.
Sedangkan sasaran non fisik dilaksanakan dengan berbagai penyuluhan dan sosialisasi tentang bela negara, wawasan kebangsaan, stunting dan pelayanan kesehatan, hukum, radikalisme, Kamtibmas, Narkoba serta materi lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat.
Sasaran-sasaran tersebut dapat dikerjakan dengan baik dan hingga saat ini telah tercapai 100 persen.
Selaku Pangdam IX/Udayana dan Pengendali Kegiatan Operasional TMMD, Mayor Jenderal TNI Bambang mengucapkan terima kasih atas terlaksananya TMMD ke-119 TA 2024 yang berjalan aman dan lancar.
Dukungan pemerintah daerah atas alokasi anggaran yang disiapkan menjadi hal yang sangat penting dan bermanfaat untuk membiayai semua sasaran yang telah dikerjakan dalam program TMMD kali ini.
Pada kesempatan yang baik ini, ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan TMMD ke-119 TA 2024, terdapat tutur kata dan tingkah laku para Prajurit TNI yang tidak berkenan di hati masyarakat.
Pada kesempatan itu, Mayjen TNI Bambang menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian bersama yakni;
Pertama, kepada Prajurit TI AD khususnya Prajurit Kodam IX/Udayana dimana pun bertugas, agar menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi demi terciptanya kemanunggalan TNI-Rakyat.
Kedua, mempertahankan semangat kemanunggalan antara TNI-Rakyat. Jangan mudah terhasut dan terprovokasi oleh pihak manapun yang dapat merusak persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI.
Ketiga, lestarikan semangat gotong-royong sebagai warisan budaya Bangsa Indonesia yang sudah terbina dengan baik selama ini.
Keempat, pelihara hasil program TMMD ke-119, agar dapat bermanfaat dan dinikmati oleh masyarakat dalam kurun waktu yang panjang serta adakan perawatan bersama masyarakat di wilayah tersebut secara mandiri dan swadaya.
Kelima, kepada para Dansatgas TMMD ke-119, lakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan TMMD untuk dijadikan bahan perbaikan pada TMMD mendatang.
Keenam, kepada para Prajurit yang tergabung dalam Satgas TMMD, dengan selesainya kegiatan in segera kembali ke induk pasukan masing-masing dan perhatikan faktor keamanan selama dalam perjalanan, tetap jalin komunikasi aktif dengan masyarakat sebagai wujud kebersamaan dan menjaga tali silaturahmi.
Kegiatan penutupan TMMD ke-119 ditandai dengan pemukulan gong oleh Inspektur Upacara, penandatanganan naskah TMMD oleh Dandim 1618/TTU dan Bupati TTU, serta pengguntingan pita di pintu ruang kelas. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.