Berita NTT
Kantor Rupbasan Kupang Raih Penghargaan dari Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT
penghargaan itu merupakan prestasi yang membanggakan bagi dirinya maupun seluruh jajaran Rupbasan Kupang.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Kelasa I Kupang meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT.
Rupbasan Kelas I Kupang menerima Intress Award Kinerja TA 2023 dengan predikat nilai indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) 100 sampai dengan periode semester II tahun anggaran 2023.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DjPb Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo kepada Kepala Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief.
Penyerahan penghargaan itu berlangsung dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksana Anggaran Kementerian/Lembaga Semester I tahun anggaran 2024 yang digelar oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan NTT, Rabu 20 Maret 2024.
Baca juga: Pemilu 2024, PSI NTT Terima Apapun Keputusan KPU RI
Kegiatan yang mengusung tema "Terus Bertransformasi Melayani Negeri Mewujudkan APBN 2024 yang Berkualitas dan Akuntabel" itu dilaksanakan secara hybrid bertempat di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan Negara Kupang.
Menerima penghargaan tersebur, Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief mengungkapkan penghargaan itu merupakan prestasi yang membanggakan bagi dirinya maupun seluruh jajaran Rupbasan Kupang.
"Saya sangat bersyukur atas pencapaian yang diperoleh Rupbasan Kupang. Hal ini menunjukan komitmen Rupbasan Kupang dalam pengelolaan keuangan yang baik, bersih dan terbuka," ungkapnya.
Pencapaian tersebut, kata Andri merupakan bukti bahwa jajaran Rupbasan Kupang telah bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas, sehingga setiap program yang telah direncanakan dan ditetapkan, dapat terlaksana dengan baik.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone, Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Karutan Maumere, Plt. Kalapas Baa, dan jajaran Kanwil Kemenkumham NTT.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.