Arti Kata

Apa Arti Kata Mokel? Bahasa Gaul yang Populer Saat Bulan Puasa

Arti kata Mokel, bahasa gaul yang pouler saat bulan puasa. Simak arti dan hukum Mokel menurut Islam.

Penulis: Agustina | Editor: Alfons Nedabang
Shutterstock dari Kompas.com
Ilustrasi menunggu buka puasa. Apa arti kata mokel? Bahasa gaul yang populer saat bulan puasa. 

Selain kata Mokel, ada istilah lain untuk menggambarkan tindakan orang yang sengaja membatalkan puasanya.

Istilah lain untuk Mokel yakni, Mokah, Godin, dan Budim (buka diam-diam).

Lalu, bagaimana hukum seseorang yang melakukan Mokel atau membatalkan puasa tanpa alasan yang jelas menurut Islam?

Apakah ada konsekuensi yang harus ditanggung saat membatalkan puasa dengan sengaja?

Menurut riwayat Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, dia berkata:

مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ عِلَّةٍ لَمْ يُجِزْهُ صِيَامُ الدَّهْرِ حَتَّى يَلْقَى اللهَ، فَإِنْ شَاءَ غُفِرَ لَهُ وَإِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ.

“Barangsiapa tidak berpuasa satu hari di bulan Ramadhan tanpa alasan, maka tidak dibolehkan baginya mengerjakan puasa dahr sehingga dia menemui Allah. Jika Allah berkehendak, Dia akan memberikan ampunan kepadanya dan jika Allah berkehendak, Dia akan mengadzabnya.”

Jadi, dengan kata lain, membatalkan puasa dengan sengaja adalah hal yang tidak boleh dilakukan.

Hal tersebut telah dijelaskan di atas bahwa orang yang tidak berpuasa satu hari saja di bulan Ramadan, maka ia tidak akan bisa menggantinya dengan puasa dahr. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved