Anak Anggota DPR Aniaya Pacar
Anak Edward Tanur Terdakwa Pembunuhan di Surabaya, Jaksa Jerat Ronald Tanur dengan Pasal Berlapis
JPU menjerat Gregorius Ronald Tanur selaku terdakwa kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga meninggal dunia, dengan pasal berlapis.
Erintuah menjelaskan sidang selanjutnya pada Selasa (26/3) dengan agenda keterangan saksi.
"Sidang kami tutup," ucap Erintuah sambil mengetuk palu mengakhiri persidangan.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Polrestabes Surabaya Jawa Timur mengungkap aksi keji Gregorius Ronald Tanur menganiaya Dini Sera Afrianti hingga tewas.
Dalam aksinya, Ronalrd menganiaya Dini dengan memukul hingga melindas tubuh korban dengan menggunakan kendaraan roda empat. Hasil outopsi menemukan sejumlah luka di tubuh Dini.
Dini menghembuskan napas terakhir pada Rabu 4 Oktober 2023.
Mayat Dini telah dilakukan outopsi oleh dr. Reny dan dr. Eky dari tim Dokter Forensik RS. Dr. Soetomo Surabaya Jawa Timur.
Hasil pemeriksaan luar menemukan, luka memar pada bagian kepala sisi belakang.
Selain itu, korban juga mengalami luka pada leher kanan dan kiri gerak atas. Adapun pada bagian dada tengah, perut bawah, lutut kanan, tungki atas/ paha dan tangan ikut mengalami luka.
Baca juga: Anak Anggota DPR RI Asal NTT, Ronald Tannur Jadi Tersangka Pembunuhan Dini
Ditemukan lecet pada gerak atas. Hasil pemeriksaan pada organ dalam menemukan luka pada resapan darah otot leher kanan dan kiri.
Beriktunya, tulang iga kedua hingga ke lima. Organ dalam seperti paru dan hati Dini juga mengalami memar.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce dalam keterangannya menyebut, tersangka Ronald kini telah dilakukan penahanan terhitung sejak Kamis 5 Oktober 2023.
"Telah menetapkan status saksi GRT (31) tinggal di Pakuwon City. Saksi ditingkatkan jadi tersangka. Tersangka sudah dilakukan penahanan," kata dia, Jumat 6 Oktober 2023 dalam konferensi persnya.
Ronald disangkakan melanggar pasal 351 ayat 3 KUHP dan 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kombes Pol Pasma Royce menuturkan kronologi kejadian yang melibatkan anak dari politisi PKB NTT itu.
Ronald pada Senin 2 Oktober 2023 melaporkan kejadian itu ke Polsek Lakarsantri sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku menyebut ada seorang wanita di apartemen Orchad PTC Room 113.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.