Timor Leste
Timor Leste Jadi Negara ASEAN dengan Indeks Kebebasan Pers Tertinggi 2023
Dikutip Goodstaats, RSF telah memberikan penilaian terbaru atas kebebasan pers terhadap 180 negara di dunia.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) menjadi negara dengan indeks kebebasan pers tertinggi di kawasan Asia Tenggara pada 2023.
Penilaian indeks kebebasan pers negara itu dilakukan oleh Reporters Without Borders (RSF), sebuah lembaga swadaya masyarakat yang berbasis di Prancis.
Dikutip Goodstaats, RSF telah memberikan penilaian terbaru atas kebebasan pers terhadap 180 negara di dunia.
Baca juga: INETL dan Bank Dunia Fasilitasi Pelatihan bagi 80 Petugas Survei Kemiskinan di Timor Leste
Adapun penyusunan penilaian kebebasan pers oleh RSF ini didasarkan pada kuesioner dan pemetaan terhadap lima kategori atau indikator yang berbeda, yaitu politik, kerangka hukum, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan.
Indeks kebebasan pers ini akan menjadi gambaran situasi kebebasan pers suatu negara selama satu tahun.
Adapun untuk skala penilaiannya sendiri, RSF memberikan skor yang memiliki rentang dari angka 0 hingga 100. Hal ini berarti semakin tinggi skor kebebasan pers, maka akan semakin baik tingkat kebebasan pers di suatu negara.
Hasilnya untuk wilayah Asia Tenggara sendiri, Timor Leste keluar sebagai negara ASEAN dengan indeks kebebasan pers tertinggi pada 2023. Skor penilaiannya mencapai angka 84,49 sehingga berhasil membawa Timor Leste menduduki peringkat 10 dunia.
Selanjutnya, di peringkat kedua ada Malaysia dengan skor penilaian keseluruhannya sebesar 62,83. Diikuti Thailand di peringkat ketiga dengan skor penilaian keseluruhannya mencapai angka 55,24.
Indonesia sendiri keluar sebagai negara keempat di ASEAN dengan indeks kebebasan pers tertinggi pada 2023. Adapun skor kebebasan pers yang dimiliki Indonesia sebesar 53,73 dan membawa Indonesia menduduki peringkat ke-108 dunia.
Meskipun indeks kebebasan pers Indonesia telah naik sebesar 5,56 poin dan naik 9 peringkat dibandingkan data 2022, Indonesia memiliki selisih indeks kebebasan pers yang cukup jauh dengan Timor Leste di peringkat pertama. Adapun angka selisihnya mencapai 29,66 poin.
Selain itu, secara lebih rinci Indonesia mendapatkan skor sebesar 55,16 untuk indikator politik; 44,61 untuk indikator ekonomi; 63,92 untuk indikator kerangka hukum; 55,97 untuk indikator sosial budaya; dan sebesar 54,49 untuk indikator keamanan.
Adapun hasil indeks kebebasan pers untuk negara ASEAN ini diikuti dengan Singapura (47,88), Filipina (46,21), Brunei Darussalam (44,2), Kamboja (42,02), Laos (36,66), Myanmar (28,26), dan Vietnam (24,58). (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.