Ratu Wulla Undur Diri

KPU Belum Putuskan Viktor Laiskodat Ganti Ratu Wulla

KPU RI belum memutuskan status Caleg DPR RI dari Partai NasDem, Ratu Ndagu Bonu Wulla alias Ratu Wulla yang mengundurkan diri.

|
Editor: Alfons Nedabang
INSTAGRAM/NTT_UPDATE
Kolase foto Caleg DPR RI Dapil NTT 2 dari Partai NasDem, Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Viktor Laiskodat. 

KPU RI menetapkan perolehan suara Partai NasDem dan Caleg DPR RI Dapil NTT 2 sebagai berikut:

1. Viktor Laiskodat: 65.359 suara

2. Jacki Uly: 10.885 suara

3. Dorma Yulian Loak: 2.179 suara

4. Gidien Mbilijora: 11.170 suara

5. Ratu Ndadu Bonu Wulla: 76.331 suara

6. Agustinus Nahak: 12.348 suara

7. Raymundus Sau Fernandes: 18.629 suara

Baca juga: 73 Ribu Lilin untuk Ratu Wulla, Warga Sumba Desak Surya Paloh Tarik Surat Pengunduran Diri

Adapun suara partai 10.831 suara, sehingga total suara Partai NasDem: 207.732 suara.

Dengan demikian, Partai NasDem meraih satu kursi DPR RI dari Dapil NTT 2. Ratu Wulla meraih suara terbanyak sehingga berhak menduduki kursi tersebut.

Namun Ratu Wulla mengundurkan diri sebelum dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029. 

Surat pengunduran diri Ratu Wulla disampaikan saksi Partai NasDem kepada Anggota KPU RI August Mellaz yang sedang memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional panel B.

"Baik, terima kasih untuk saksi dari Partai NasDem. Tentu, suratnya kami terima. Nanti kami akan pelajari sendiri," kata August Mellaz, ikutip dari Antara.

Anggota KPU NTT Baharudin Hamzah mengatakan, Caleg DPR RI merupakan kewenangan KPU RI. "Kewenangan KPU RI untuk calon anggota DPR RI," sebut dia Selasa malam

Ratu Wulla yang dihubungi belum merespon. (antara)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 
 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved