Berita NTT

Dinas Kelautan dan Perikanan NTT Tak Beri Izin Investasi Mutiara di Teluk Lewoleba

Sulastri Rasyid menyebut izin digunakan oleh perusahaan itu merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) yang dikeluarkan pemerintah pusat. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Unjuk rasa para nelayan di depan Kantor Bupati Lembata, Kamis, 14 Maret 2024. Massa aliansi nelayan teluk Lewoleba (ANTL) untuk pertama kalinya menggelar unjuk rasa menolak kehadiran perusahaan mutiara di Teluk Lewoleba. 

Warga di sekitar teluk Lewoleba sebelumnya melakukan protes dan menolak kehadiran PT Mutiara Adonara selalu pengembang usaha budidaya mutiara. 

Masyarakat sempat menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD dan DKP Kabupaten Lembata. Warga menilai kehadiran perusahaan itu mempersempit ruang usaha nelayan di kawasan teluk Lewoleba. 

Anggota DPRD NTT Alex Ofong juga menanggapi aksi protes itu. Politisi NasDem itu mengapresiasi masyarakat yang berani menolak investasi. 

"Bagi saya, apapun bentuk investasi, seberapa pun besar manfaatnya bagi daerah, tetapi satu hal mendasar yang harus diperhatikan adalah perlindungan dan pemastian sumber penghidupan masyarakat! Jangan pernah boleh diabaika!," kata Alex Ofong saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Sabtu, 16 Maret 2024. 

Ia menyebut dirinya sudah berkoordinasi dengan DKP NTT terkait hal itu. DKP sendiri sudah memberi penjelasan dan membantah tidak pernah mengeluarkan izin ke perusahaan itu. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved