Berita NTT
Dinas Kelautan dan Perikanan NTT Tak Beri Izin Investasi Mutiara di Teluk Lewoleba
Sulastri Rasyid menyebut izin digunakan oleh perusahaan itu merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
Warga di sekitar teluk Lewoleba sebelumnya melakukan protes dan menolak kehadiran PT Mutiara Adonara selalu pengembang usaha budidaya mutiara.
Masyarakat sempat menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD dan DKP Kabupaten Lembata. Warga menilai kehadiran perusahaan itu mempersempit ruang usaha nelayan di kawasan teluk Lewoleba.
Anggota DPRD NTT Alex Ofong juga menanggapi aksi protes itu. Politisi NasDem itu mengapresiasi masyarakat yang berani menolak investasi.
"Bagi saya, apapun bentuk investasi, seberapa pun besar manfaatnya bagi daerah, tetapi satu hal mendasar yang harus diperhatikan adalah perlindungan dan pemastian sumber penghidupan masyarakat! Jangan pernah boleh diabaika!," kata Alex Ofong saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Sabtu, 16 Maret 2024.
Ia menyebut dirinya sudah berkoordinasi dengan DKP NTT terkait hal itu. DKP sendiri sudah memberi penjelasan dan membantah tidak pernah mengeluarkan izin ke perusahaan itu. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Dinas Kelautan dan Perikanan
Teluk Lewoleba
Kabupaten Lembata
Sulastri Rasyid
DKP NTT
investasi mutiara
POS-KUPANG.COM
Telkomsel, Wajah Baru Gaya Inovatif yang Menghipnotis |
![]() |
---|
Sejarah Baru, Atlet Gymnastik Pertama dari NTT Langsung Naik Podium Juara di Jakarta |
![]() |
---|
Pengamat Undana Nilai Hakim MK Tidak Berprinsip Hapus Parlemen Threshold |
![]() |
---|
Pj Bupati Kupang Ajak Pemuda Katolik NTT Sinergi dengan Pemerintah Daerah |
![]() |
---|
Mantan Gubernur NTT, Herman Musakabe Minta Warga NTT Eratkan Rasa Persatuan dan Persaudaraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.