Berita Alor
73 Ternak Babi di Teluk Mutiara Mati, Pemda Alor Imbau Warga Waspada Penyakit ASF
Melakukan disinfeksi terhadap manusia, peralatan, alat angkut / kendaraan, alas kaki, dan pakaian pada saat masuk dan keluar area kandang.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
5. Tidak memberikan pakan yang mengandung bahan asal babi (daging segar, daging olahan, darah, jeroan, tulang serta limbah cucian daging babi) kepada ternak babi yang masih sehat.
6. Perlu diketahui bahwa perkawinan dapat beresiko menularkan penyakit, sehingga sebaiknya peternak memiliki pejantan sendiri, dan tidak diperkenankan mengawinkan dengan pejantan yang berasal dari kandang dan / atau babi yang sakit.
7. Melakukan Sosialisasi tentang Penyakit ASF kepada peternak babi pembeli / pedagang / penjual / pengepul di wilayah masing-masing secara intensif, agar masyarakat tidak memperjual belikan babi yang diduga sakit dan / atau daging babi yang berasal dari babi sakit / mati.
8. Melakukan disinfeksi terhadap manusia, peralatan, alat angkut / kendaraan, alas kaki, dan pakaian pada saat masuk dan keluar area kandang.
9. Setiap aktifitas pemasukan dan pengeluaran hewan dari dan keluar Kabupaten Alor, harus membawa / memiliki dokumen yang lengkap termasuk didalamnya adalah rekomendasi dari Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Kabupaten Alor.
10. Segera koordinasikan dengan Dinas Peternakan Kabupaten Alor, apabila ditemukan dugaan kasus dilapangan.
11. Jika membutuhkan disinfektan, dapat mengajukan permintaan ke Dinas Peternakan Kabupaten Alor. (cr19)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.