Berita Alor

DPRD Alor Minta Jasa Medis Tenaga Kesehatan Diatur dalam APBD 2024

Menurutnya, di tahun 2024 ada sejumlah tenaga medis yang harus mendapatkan haknya yakni jasa medis, namun tidak ada dalam APBD.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
Penjabat Bupati Alor Sony Libing menyerahkan nota LKPJ Bupati Alor tahun anggaran 2023 kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Alor, Sulaiman Sings di ruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Alor 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Alor, Mulyawan Djawa, S.H., meminta agar jasa medis tenaga kesehatan di Kabupaten Alor diatur dalam Anggaran Pembelanjaan Biaya Daerah (APBD) 2024.

Hal ini disampaikan Mulyawan dalam rapat paripurna Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Alor Tahun Anggaran 2023.

Menurutnya, di tahun 2024 ada sejumlah tenaga medis yang harus mendapatkan haknya yakni jasa medis, namun tidak ada dalam APBD.

“Ada beberapa hal krusial yang harus mendapat perhatian dari Pak Pejabat, ini berkaitan dengan hak orang. Saya ingin sampaikan bahwa di tahun 2024, ada sejumlah tenaga kesehatan yang harusnya terima jasa medis tetapi tahun ini tidak ada dalam APBD,” ujarnya, Senin 18 Maret 2024 di ruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Alor.

Ketua Partai PBB ini juga menambahkan jasa medis tersebut telah di klaim ke BPJS Kesehatan, dan telah masuk ke kas daerah.

“Mereka sudah klaim ke BPJS dan pendapatan itu sudah masuk ke kas daerah. Ini dianggap hal biasa, tetapi bisa berdampak kepada masyarakat. Mereka kerja di tahun 2023, BPJS klaim hanya 40 persen dari Rp 31 miliar. Padahal belanja tersebut adalah belanja wajib ini menjadi prioritas utama kita semua,” ungkapnya.

Mulyawan meminta kepada Penjabat Bupati Alor agar mengalokasikan dana untuk jasa medis di APBD murni.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Bupati Alor, Dr. Drs. Zeth Sony Libing, M.Si menyetujui hal tersebut.

“Setelah ini kami akan menindaklanjuti hal ini. Kami sangat setuju bahwa tenaga kesehatan sangat luar biasa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami juga akan mengapresiasi mereka dengan memberikan jasa medis,” kata Libing.

Sementara itu anggota DPRD lainnya, Sony Magang Sau mengingatkan, implementasi program tahun 2024 harus dibahas lebih awal. Hal ini dikarenakan banyak anggota dewan yang tidak terpilih lagi di Pemilu 2024.

“Kami menginginkan dan mengharapkan implementasi program di tahun 2024 dilakukan lebih awal, karena berkaitan dengan koordinasi konfirmasi, klarifikasi dengan OPD. sebaiknya program dilaksanakan di APBD murni sehingga kami masih memiliki waktu koordinasi. Karena banyak dari kami tidak terpilih lagi di Pemilu 2024,” jelasnya.

Baca juga: BNPB Pusat Tetapkan Status Siaga Darurat Rabies, Pemda Alor Imbau Warga Waspada Penularan 

Penjabat Bupati Alor menyampaikan terima kasih atas usulan tersebut. Dia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dan bersusah payah dalam membangun Kabupaten Alor.

“Saya atas nama pemerintah daerah bersama seluruh masyarakat menyampaikan terima kasih pada semua pihak, yang telah tulus memberi kontribusi dan dampak bagi daerah ini. Sejumlah pencapaian dan perjalan yang melelahkan sudah kita lewati. Kiranya setiap sanjungan dan kritikan, senantiasa memberi arti dan nilai bagi daerah ini. Lewat sidang yang bermartabat ini, pemerintah dapat memperkuat jalinan silaturahmi dan memperkokoh kerjasama untuk membangun Kabupaten Alor,” pungkas Libing. (cr19)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved