Berita Alor
Empat Narapidana Lapas Kalabahi Alor Bebas Bersyarat
Sesuai Permenkumham No.16 Tahun 2023 program PB memiliki syarat yakni telah memenuhi 2/3 masa tahanan, serta warga binaan
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Sebanyak empat warga binaan pemasyarakatan Lapas Kalabahi dinyatakan bebas bersyarat.
Sesuai Permenkumham No.16 Tahun 2023 program PB memiliki syarat yakni telah memenuhi 2/3 masa tahanan, serta warga binaan harus dinilai bersikap baik selama masa pembinaan.
Terhitung sejak Minggu, 17 Maret 2024, keempat narapidana ini memenuhi persyaratan administrasi dan dinilai layak mendapatkan hak PB.
Kepala Lapas Kalabahi, Yusup Gunawan memberikan dukungan penuh kepada pegawai untuk melaksanakan pengurusan berkas PB kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.
“Pelaksanaan pengurusan berkas PB harus dilaksanakan secara transparan. Pengurusan berkas harus disosialisasikan kepada seluruh warga binaan tentang persyaratannya, agar semua dapat memahami program tersebut serta sehingga seluruh warga binaan dapat memiliki kesempatan yang sama,” ujar Yusup, Minggu 17 Maret 2024.
Adapun tanggal pembebasan keempatnya jatuh pada hari Minggu, maka kepengurusan administrasi yang diperlukan dilaksanakan sejak hari Jumat, 15 Maret 2024.
Pengurusan berkas PB mengharuskan narapidana mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Alor untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan.
Berkas tersebut yakni penyerahan berita acara serah terima kepada pihak Kejaksaan, karena selama masa PB pihak Kejaksaan yang memiliki kewenangan untuk mengawasi Narapidana dalam menjalani program PB di luar lapas.
Demi memperlancar pemenuhan hak warga binaan dalam proses pengurusan berkas PB pegawai Lapas Kalabahi, Danang M. Hadi melakukan pengawalan bagi 4 narapidana untuk berkoordinasi dengan pegawai Kejaksaan Negeri Alor, Sutikno yang berwenang dalam menangani pengurusan PB agar segera dapat di proses pengurusannya. (cr19)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Termakan Usia, KM Nangalala Berangsur-Angsur Karam di Dermaga Dulionong Kalabahi Alor |
![]() |
---|
Pemkab Alor Akui Tol Laut dari PT Pelni Beri Efek Turunkan Harga Kebutuhan Masyarakat |
![]() |
---|
GAMKI Cabang Alor Silaturahmi dengan Ketua DPRD Alor, Ini yang Dibahas |
![]() |
---|
Lapas Kalabahi, Kabupaten Aor NTT Panen Raya Jagung di Sarana Asimilasi dan Edukasi |
![]() |
---|
Dinas Kebudayaan Kabupaten Alor Selenggarakan Pelatihan Manajemen Pengelolaan Lembaga Adat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.