Berita Sumba Timur
Polres Sumba Timur Pastikan Hasil Otopsi Axi Rambu Kareri Toga Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan Fisik
video tersebut tidak menunjukkan korban mengalami kekerasan fisik seperti informasi yang beredar luas di media sosial.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Hasil Otopsi dan Patologi Anatomi terhadap jenazah Axi Rambu Kareri Toga alias Axi (16) yang ditemukan meninggal di dalam kamar mandi Toko CK2 menunjukkan pada tubuh korban tidak ditemukan tanda kekerasan fisik selain luka yang ditimbulkan karena gantung diri.
Pasalnya jika dibunuh, maka akan ditemukan bekas luka robekan, tusukan, memar, atau tanda lainnya, dan sinkron dengan bukti-bukti di lokasi kejadian, keterangan para saksi, dan hasil visum dan otopsi pada jenazah korban.
Demikian penyampaian Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma bersama Dokter Forensik, AKBP dr. Edi Hasibuan, dr. RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, dr. Selvriani Ndjurumana serta Kasat Reskrim, Iptu Helmi Wildan dalam keterangan Pers di Mapolres Sumba Timur, Jumat 15 Maret 2024 petang.
Fajar menambahkan, penyidik juga telah memeriksa potongan video berdurasi lima detik yang menampilkan korban sehari sebelum korban ditemukan gantung diri.
Baca juga: Hasil Perolehan Suara Parpol dan Caleg pada Pemilu 2024 di Sumba Timur, PAN Kantongi Suara Terbanyak
Dalam video tersebut korban tampak tersenyum, namun antara jawaban korban dan pertanyaan yang ditanyakan tidak sinkron, bahkan keterangan dari salah satu saksi bernama Ridwan juga menunjukkan bahwa keseluruhan video tersebut tidak menunjukkan korban mengalami kekerasan fisik seperti informasi yang beredar luas di media sosial.
Demikian pula rekaman CCTV menunjukkan aktivitas korban yang masuk ke dalam kamar mandi dan tidak ada seorang pun yang mendatangi korban.
Jenazah korban ditemukan ditemukan oleh anak pemilik toko yang saat itu hendak ke kamar mandi untuk membuang air kecil, dan saat melihat ke dalam kamar mandi menemukan korban meninggal dalam posisi tergantung, sehingga anak tersebut menyampaikan kepada ayahnya selaku pemilik toko.
Terkait hasil olah TKP di dalam kamar mandi, korban dalam posisi tergantung dengan dua tali yang digabungkan menjadi satu, dan talinya berwarna biru ukuran 3 milimeter yang terlilit simpul hidup pada leher korban, dan jasadnya berada di samping bak air berbahan plastik warna putih kekuningan dengan tinggi satu meter.
Terkait posisi korban tergantung pada ketinggian sekitar 2,8 meter dari lantai kamar mandi hingga besi shower dengan lilitan tali bersimpul mati sebanyak 22 kali.
Terhadap hasil penyelidikan tersebut, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara dan Polres Sumba Timur memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk memberikan informasi dan masukan terkait penanganan kasus tersebut hingga tuntas.
Hasil Otopsi
Dokter Forensik dari RSB Titus Uly Kupang, dr. Edi Hasibuan menjelaskan otopsi jenazah Axi Rambu Kareri Toga pada tanggal 30 Januari 2024 lalu di kampung halamannya, Anakalang, Sumba Tengah.
Hasil otopsi dan pemeriksaan Patologi Anatomi pada sekitar 1 bulan lamanya menyimpulkan bahwa pada jasad korban ditemukan adanya Jejas Jerat yang sesuai dengan Jejas Gantung di bagian leher akibat kekerasan tumpul.
Tim forensik juga kesulitan mengungkap penyebab kematian kornan karena jenazahnya sudah mengalami pembusukan lanjut.
Demikian juga jejas gerak dan jejas gantung di bagian leher korban menunjukkak kekerasan benda tumpul yang mengakibatkan kematian.
dr. Edi juga membeberkan bahwa dalam pelaksanaan otopsi tersebut, Tim Forensik juga memeriksa bagian tulang pangkal lidah, tulang rawan gondok, tulang rawan cincin ditenukan adanya patah tulang dan resapan darah di sekitar jejas yang ada di sekitar leher hingga menyebabkan korban mati lemas.
Demikian pula hasil pemeriksaan jarigan tubuh milik korban oleh Ahli Patologi Anatomi menyimpulkan bahwa adanya kelainan pembuluh darah yang melebar hingga berpenetrasi pada organ jantung, hepar, dan jaringan pada paru-paru, dada.
Sebab ada tekanan pembuluh darah di bagian leher yang berpengaruh pada sistem sirkulasi udara di tubuh korban hingga membuat korban mati lemas.
CCTV Asli
Kasat Reskrim, Iptu Helmi Wildan mengungkapkan hasil pemeriksaaan rekaman CCTV oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Denpasar - Bali menunjukkan file video rekaman berkapasitas 22 GB berdasarkan analisa metadata dan frame data file tersebut menyimpulkan bahwa aktivitas di dalam toko dalam rekaman wajar atau normal saat kejadian jelang kematian korban.
"Artinya hasil analisa Tim Labfor menyimpulkan bahwa terhadap rekaman CCTV tersebut asli dan tidak ada penyisipan atau editan potongan file, semua durasi waktunya wajar dan normal," jelas Helmi.
Pihaknya menegaskan rekaman CCTV tersebut tidak boleh disiarkan karena berkaitan dengan perbuatan pidana.
Hasil Visum Et Repertum
Dokter RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, dr. Selvriani Ndjurumana yang melakukan visum luar pada jenazah almarhumah seusai ditemukan meninggal dunia menambahkan, dirinya baru melakukan visum terhadap jenazah almarhumah sekitar pukul 23.00 Wita.
Hasil pemeriksaan visum et repertum tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh almarhumah, selain bekas lilitan tali di leher almarhumah.
Selain itu dirinya menemukan adanya pecah pembuluh darah pada pembuluh darah mata dan bekas lilitan tali di leher almarhumah.
Walau demikian, dirinya tidak dapat menyimpulkan penyebab meninggalnya almarhumah karena untuk memastikan hal tersebut harus dilakukan pemeriksaan dalam almarhumah atau melakukan otopsi (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.