Belu Terkini

BPJS Kesehatan Atambua Ajak Badan Usaha dan Media Perkuat Sinergi Dukung Program JKN

Ia menekankan pentingnya transparansi data ketenagakerjaan dari setiap badan usaha agar penyaluran layanan publik berjalan tepat sasaran.

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
KOLABORASI - Dalam upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor, BPJS Kesehatan Cabang Atambua menggelar Gathering bersama Badan Usaha dan Media di Aula Hotel Nusantara 1 Atambua, Kamis (6/11/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Dalam upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor, BPJS Kesehatan Cabang Atambua menggelar Gathering bersama Badan Usaha dan Media di Aula Hotel Nusantara 1 Atambua, Kamis (6/11/2025). 

Kegiatan dengan tema Sinergi untuk Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional dan Produktivitas Badan Usaha melalui Healthy Habits, ini menjadi wadah mempererat kemitraan antara BPJS, pelaku usaha, dan insan media di wilayah perbatasan RI-RDTL.

Kepala BPJS Kesehatan Atambua, dr. Sarwika Meuseke, mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sarana untuk memberikan pembaruan informasi seputar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kami ingin memastikan pelayanan JKN dapat diakses dengan mudah dan setara. Kami juga mengapresiasi badan usaha yang patuh melaksanakan kewajibannya mendaftarkan pekerja dalam program BPJS,” ujar Sarwika.

Ia menegaskan, kepatuhan badan usaha dalam melaporkan data pekerja secara lengkap merupakan bentuk dukungan terhadap keberlanjutan program JKN. 

Baca juga: BPJS Kesehatan Ende Dorong Skrining Riwayat Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN

“Sesuai undang-undang, pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh karyawannya ke BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Belu, Vinsen Mau, menyampaikan apresiasi atas inisiatif BPJS Kesehatan menggelar kegiatan tersebut. 

Ia menekankan pentingnya transparansi data ketenagakerjaan dari setiap badan usaha agar penyaluran layanan publik berjalan tepat sasaran.

“Masih ada pelaku usaha yang belum menyampaikan data tenaga kerja secara riil. Ini penting agar kami bisa memastikan setiap pekerja mendapat perlindungan,” ungkapnya.

Senada, Sekretaris Dinas Nakertrans dan Koperasi Belu, Erni Ganggas, menambahkan bahwa sinergi dengan BPJS Kesehatan menjadi langkah penting dalam mendorong kepatuhan badan usaha terhadap regulasi.

“Masih ditemukan sejumlah perusahaan yang enggan membayar iuran BPJS. Padahal, itu kewajiban hukum yang harus dipenuhi. Jika diabaikan, tentu akan ada sanksinya,” tegas Erni. (gus) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved