Bansos
Cara Cek Penerima Bansos PKH Bulan Maret 2024 Pakai Data KTP
Adapun Bansos PKH tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial keluarga penerima manfaat (KPM).
POS-KUPANG.COM - Pemeritah kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos usai pelaksanaan Pemilu 2024.
Salah satu bansos yang kembali disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos adalah bantuan sosial program keluarga harapan atau Bansos PKH.
Adapun Bansos PKH tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca juga: Bansos PKH 2024 Kembali Disalurkan, Begini Tahapan, Cara Cek, dan Rincian Manfaat
Melalui pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kemensos berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.
Pencairan bansos PKH dilakukan secara bertahap. Pencairan Bansos PKH dimulai dari Maret-April hingga periode berikutnya yang akan dilaksanakan pada bulan April hingga Juni.
keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan lebih aktif memeriksa informasi, karena pencairan bantuan tiap wilayah bervariasi.
Pemeriksaan pencairan bisa dilakukan melalui pendamping PKH atau dengan mengunjungi kantor pos terdekat.
Rincian Bantuan PKH 2024
PKH 2024 menyasar tujuh kategori masyarakat dengan rincian bantuan sebagai berikut:
Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
Anak Usia Dini/Balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Anak Sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
Anak Sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.