Bansos 2024
Bansos PKH 2024 Kembali Disalurkan, Begini Tahapan, Cara Cek, dan Rincian Manfaat
Melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Kemensos menyediakan dukungan finansial yang bertujuan untuk membantu keluarga yang memenuhi kriteria tertentu
POS-KUPANG.COM - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH kembali disalurkan pemerintahb melalui Kemensos.
Penyaluran tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Indonesia oleh pemerintah.
Melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Kemensos menyediakan dukungan finansial yang bertujuan untuk membantu keluarga yang memenuhi kriteria tertentu.
Baca juga: Update Pencairan Bansos BPNT Maret 2024, Cek Link bansos.kemensos.go.id
Kemensos berharap program ini dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tahapan Pencairan Bantuan PKH di Tahun 2024
Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2024 telah memasuki fase pencairan Tahap 1 pada bulan Maret ini.
Selanjutnya, pencairan Tahap 2 dijadwalkan akan berlangsung mulai dari tanggal 1 April hingga 30 Juni 2024. KPM diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini untuk mendukung berbagai kebutuhan dasar, termasuk pendidikan anak-anak dalam keluarga.
Rincian Bantuan PKH untuk Berbagai Kategori Masyarakat
PKH menyasar tujuh kategori masyarakat dengan tujuan untuk memberikan dukungan spesifik sesuai dengan kebutuhan mereka. Adapun rincian bantuan untuk masing-masing kategori adalah sebagai berikut:
Anak sekolah (SD): Rp225.000 per tahap
Anak sekolah (SMP): Rp375.000 per tahap
Anak sekolah (SMA): Rp500.000 per tahap
Balita: Rp750.000 per tahap
Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap
Lansia: Rp600.000 per tahap
Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap
Baca Juga: Panduan Cek Penerima Penyaluran Bansos Bantuan Pangan Non Tunai Maret 2024
Panduan untuk Cek Penerima PKH 2024
Untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam penyaluran bantuan, KPM dianjurkan untuk secara berkala melakukan pengecekan informasi pencairan.
Hal ini dapat dilakukan melalui pendamping PKH atau dengan mengunjungi kantor pos terdekat. Selain itu, KPM juga dapat memeriksa status penerimaan mereka melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Situs ini menyediakan fasilitas pencarian data berdasarkan detail alamat yang tercatat di Kartu Keluarga (KK), sehingga memudahkan KPM dalam mengakses informasi pencairan bantuan.
Bantuan diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan dalam memenuhi kebutuhan dasar KPM, seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan lainnya yang penting untuk kesejahteraan sosial keluarga.
Pencairan bantuan PKH oleh Kementerian Sosial pada tahun 2024 merupakan langkah konkret pemerintah dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial di Indonesia.
Dengan adanya program ini, diharapkan Keluarga Penerima Manfaat dapat merasakan manfaat langsung dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kualitas hidup mereka.
KPM yang berhak menerima bantuan diimbau untuk memverifikasi status penerimaan mereka melalui cara-cara yang telah disediakan agar proses pencairan bantuan dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.