Berita Belu

Satgas Yonif 742/SWY Gagalkan Penyelundupan Kayu Cendana dari Timor Leste

Tim Ambus berhasil menggagalkan penyelundupan dan mengamankan barang bukti (BB) kayu cendana yang di isi dalam dua karung

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY, melalui Pos Turiscain menggagalkan aksi penyelundupan kayu cendana dari Timor Leste ke Indonesia, sekitar pukul 02.27 Wita tepatnya di Hutan Larangan Gurugu, Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Jumat, 15 Maret 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY, melalui Pos Turiscain menggagalkan aksi penyelundupan kayu cendana dari Timor Leste ke Indonesia. 

Aksi penggagalan ini dilakukan di wilayah perbatasan RI-RDTL, tepatnya di Hutan Larangan Gurugu, Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu. 

Dansatgas Yonif 742/SWY, Mayor Inf Trijuang Danarjati, melalui Danpos Turiscain Sertu Ahmad Hanavy Satria menyampaikan bahwa aksi penggagalan penyelundupan ini terjadi pada Jumat 15 Maret 2024 sekira pukul 02.27 Wita. 

"Tim Ambus berhasil menggagalkan penyelundupan dan mengamankan barang bukti (BB) kayu cendana yang di isi dalam dua karung yang diduga diselundupkan melalui Timor Leste ke Indonesia oleh OTK. Para pelaku diduga berjumlah dua orang," ujarnya kepada Pos Kupang. Jumat, 15 Maret 2024.

Baca juga: BPBD Belu Imbau Masyarakat Tetap Waspada Banjir dan Longsor

Menurutnya, kegiatan Ambus bermula adanya informasi dari Satgas Intelstrat Catur (Bais) mengenai akan ada aktifitas penyelundupan dari arah Timor Leste ke Indonesia melintasi jalan tikus di wilayah Pos Turiscain. 

"Menyikapi informasi tersebut, sesuai perintah Dankipam II, saya brefing Wadanpos beserta anggota untuk melaksanakan Ambus. Kegiatan Ambus dipimpin Wadanpos Turiscain Serda Andreas," tambahnya. 

Selanjutnya, para terduga pelaku lolos dari kejaran Tim Ambush setelah mereka menceburkan diri ke sungai Malibaka.

"Pengejaran dihentikan karena derasnya arus sungai akibat hujan deras yang melanda wilayah perbatasan tiga hari terakhir. Barang bukti kayu cendana yang ditemukan di TKP kami amankan di Pos Turiscain dan akan kami serahkan kepihak yang berwenang guna penegakan hukum selanjutnya," pungkasnya. (Cr23) 

Ikuti Berita POSA-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved