Opini

Opini: Politik Akal-akal

Pada pemilu 14 Februari lalu, Ratu Wula berhasil meraih suara sebanyak 76.331. Dia digantikan Viktor Bungtilu Laiskodat dengan perolehan suara 63.359,

Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/HO
Politisi NasDem Ratu Ngadu Bonu Wula. 

Oleh: Wilson M.A. Therik
Dosen Fakultas Interdisiplin UKSW Salatiga, Anggota Forum Academia NTT

POS-KUPANG.COM- Sebagai warga Nusa Tenggara Timur (NTT) diaspora yang menetap di Kota Salatiga, saya agak terkejut saat membaca berita di media daring bahwa Ratu Ngadu Bonu Wula dari Partai NasDem, caleg terpilih nomor urut lima di daerah pemilihan NTT II, memutuskan untuk mundur sebagai calon anggota DPR RI.

Pada pemilu 14 Februari lalu, Ratu Wula berhasil meraih suara sebanyak 76.331. Dia digantikan oleh Viktor Bungtilu Laiskodat dengan perolehan suara 63.359.

Viktor Bungtilu Laiskodat sebelumnya menjabat sebagai Gubernur NTT periode 2018-2023. Hal ini menarik untuk dicermati dalam konteks politik dan demokrasi di tingkat lokal di NTT, terutama di Sumba.

Pertama, apakah pemilih di NTT yang memberikan suaranya kepada Ratu Ngadu Bonu Wula pada tanggal 14 Februari 2024 merasa terkecoh?

Apakah ada kemungkinan bagi masyarakat untuk menantang keputusan Partai NasDem?

Terlihat bahwa Partai NasDem menggunakan Pasal 426 UU Pemilu yang menegaskan bahwa kursi caleg yang kosong karena pengunduran diri akan secara otomatis diisi oleh calon dengan perolehan suara terbanyak kedua. Ini berarti opsi untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sudah tertutup rapat.

Meskipun demikian, ada alternatif lain meskipun kurang kuat secara hukum, seperti mengajukan gugatan class action atau melakukan aksi bersama (collective action) seperti mosi tidak percaya, karena pada dasarnya yang dipilih oleh pemilih adalah individu, bukan partai politik.

Namun, hal ini bergantung pada sikap masyarakat pemilih Ratu Ngadu Bonu Wula, kecuali jika Partai NasDem mengambil pendekatan yang lebih humanis, terutama di wilayah Sumba yang menjadi basis dukungan bagi Ratu Ngadu Bonu Wula.

Kedua, dari segi prinsip, Partai NasDem tentu memiliki kewenangan penuh untuk menunjuk kader partainya, sebagaimana diakui oleh Ratu Ngadu Bonu Wula sendiri dalam media daring Pos-Kupang.com (12/3/2024), bahwa pengunduran dirinya adalah karena adanya penugasan khusus dari NasDem.

Baca juga: Lipsus - Mengundurkan Diri dari Caleg DPR RI, Ratu Wulla Bantah Ikut Pilkada SBD

Beredar rumor di media sosial bahwa Ratu Ngadu Bonu Wula diberi tugas khusus oleh Partai NasDem untuk menjadi Calon Wakil Gubernur NTT, yang akan mendampingi Irjen Pol(Purn) Johny Asadoma sebagai Calon Gubernur NTT periode 2024-2029.

Ada juga spekulasi lain yang menyebutkan adanya tekanan politik terhadap Ratu Ngadu Bonu Wula.

Namun, di balik rumor-rumor ini, tidak dapat diabaikan fakta bahwa suaminya, Markus Dairo Talu, yang juga merupakan Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) periode 2013-2018 dan Ketua DPC Partai NasDem Kabupaten SBD, akan kembali bertarung dalam Pilkada SBD untuk merebut kursi bupati periode 2024-2029.

Dengan pengunduran diri Ratu Ngadu Bonu Wula, dapatkah ia masih mempertahankan kepercayaan masyarakat yang mungkin merasa kecewa?

Ini merupakan tantangan bagi elit Partai NasDem di NTT jika ingin meraih kemenangan dalam Pilkada Serentak pada tanggal 27 November 2024.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved