Berita Rote Ndao

Sepekan Operasi Keselamatan Turangga, Satlantas Polres Rote Ndao Tegur Puluhan Pengendara Nakal

dilaksanakan selama 14 hari secara serentak yang dimulai pada tanggal 4 Maret 2024 hingga tanggal 17 Maret 2024 mendatang.

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-LANTAS ROTE NDAO
Satlantas Polres Rote Ndao saat gelar operasi keselamatan turangga 2024 beberapa waktu yang lalu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Selama sepekan digelarnya Operasi Keselamatan Turangga 2024, puluhan pelanggar (pengendara) telah dikenai sanksi teguran.

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Rote Ndao, Ipda Ferdi A. Ndaomanu, S.H kepada POS-KUPANG.COM, Selasa, 12 Maret 2024.

"Kita sudah satu minggu gelar operasi dimulai tanggal 4 Maret lalu. Hingga saat pelanggar lalulintas dengan total 80 sudah ditindak dan dikenai sanksi teguran," pungkas Ipda Ferdi.

Lebih lanjut dia terangkan, peneguran tersebut dilakukan karena pengendara tidak mematuhi peraturan lalu lintas, dimana pelanggaran didominasi seperti tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak menggunakan helm.

Baca juga: Cegah Stunting, Dinas PMD Rote Ndao Dorong 20 Desa Kerja Sama dengan 1000 Days Fund

"Teguran yang kita berikan diawali dengan teguran lisan dan kita catat dalam register kita untuk mengetahui yang bersangkutan telah kita tegur secara lisan," tutur Ipda Ferdi.

Selanjutnya, kata dia, bila kedapatan dengan pelanggaran yang sama, maka akan ditindak tegas dengan sanksi tilang.

Operasi yang mengedepankan sosialisasi dan imbauan itu, diharapkan Ipda Ferdi dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas.

 "Sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat sebagai pengguna jalan sangat diharapkan dalam menjaga keselamatan berkendara, baik untuk keamanan pribadi maupun orang lain," imbu Ipda Ferdi.

Dia juga mengemukakan, Operasi Keselamatan berlalulintas dengan sandi Operasi Keselamatan Turangga 2024 Polres Rote Ndao, dilaksanakan selama 14 hari secara serentak yang dimulai pada tanggal 4 Maret 2024 hingga tanggal 17 Maret 2024 mendatang.

Operasi ini bertujuan untuk penertiban terhadap pengguna jalan atau pengendara kendaraan di jalan Raya.

"Operasi Keselamatan ini bertujuan menciptakan Kamseltibcar lalu lintas dan memberikan kesadaran kepada pengguna jalan untuk tertib berlalulintas agar dapat menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, mari bersama kita sadar akan pentingnya tertib dalam berkendara di jalan raya," pinta Ipda Ferdi. (rio)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved