Berita Flores Timur

10 PMI Ilegal Asal Flores Timur Dideportasi dari Malaysia

10 warga Flores Timur yang merantau tanpa paspor itu dipulangkan melalui transportasi laut dan tiba di Pelabuhan Larantuka pada Rabu, 13 Maret 2024.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
PMI ilegal dideportasi dari Malaysia tiba di Larantuka, Kabupaten Flores Timur 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Sebanyak 10 pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural asal Kabupaten Flores Timur dideportasi dari Malaysia.

10 warga Flores Timur yang merantau tanpa paspor itu dipulangkan melalui transportasi laut dan tiba di Pelabuhan Larantuka pada Rabu, 13 Maret 2024.

Ketua Jaringan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Yayasan Permata Bunda Berbelas Kasih Flores Timur, Benedikta Noben da Silva mengatakan, 10 PMI pria itu langsung diarahkan ke kampung halamannya masing-masing.

"Mereka dipulangkan dari Malaysia ke Nunukan, kemudian menuju Larantuka dengan kapal (KM) Lambelu," ujar Noben, sapaannya.

Selain 10 warga Flores Timur, ujar Noben, ada satu warga Lembata juga dipulangkan secara bersamaan.

"Semuanya laki-laki tambah 1 orang dari Lembata. Jadi ada 11 orang," ujarnya.

Dia menambahkan, mereka diberikan arahan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Flores Timur dan aparat setempat.

"Setelah makan dan ada arahan dari aparat baru dipulangkan ke rumah masing-masing," jelas Noben. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved