KUR BSI 2024

Sukses Gulirkan Rp 11,9 Triliun Tahun 2023, Kini BSI Dipercayakan Lagi Salurkan Dana KUR 2024

Setelah sukses menggulirkan dana KUR Rp 11,9 triliun kepada Pelaku UMUM tahun 2023, kini Bank BSI dipercayakan lagi untuk gulirkan dana KUR 2024.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
SUKSES – Setelah sukses menggulirkan dana KUR tahun 2023 senilai 11,9 triliun, kini Bank BSI dipercayakan lagi untuk menggulirkan dana KUR tahun 2024. Silahkan penuhi syaratnya dan ajukan sekarang juga permohonan pinjaman dana KUR untuk tahun 2024. 

POS-KUPANG.COM – Setelah sukses menggulirkan dana Kredit Usaha Rakyat Rp 11,9 triliun kepada Pelaku UMKM atau usaha mikro, kecil dan menengah tahun 2023, kali ini Bank Syariah Indonesia atau Bank BSI kembali dipercayakan untuk menggulirkan dana KUR tahun 2024.

Bahkan atas keberhasilan tersebut, Bank BSI juga dinaikkan lagi jatah untuk penyaluran KUR 2024 ke angka Rp 16 triliun atau meningkat Rp 4 triliun jika dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya.

Dana yang disalurkan Bank BSI tersebut, benar-benar ditujukan kepada para Pelaku UMKM yang sudah melengkapi semua persyaratan yang telah ditentukan.

Maka tersebutlah bahwa dana KUR tahun 2023 dari Bank BSI diperuntukkan kepapda 119.948 Pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia.

Untuk diketahui, KUR BSI 2024 merupakan program pinjaman dari pemerintah untuk para pelaku UMKM atau usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang punya usaha layak dan produktif, sesuai prinsip syariah, yaitu murabahah dan ijarah.

Sama seperti tahun 2023 lalu, tahun ini pun manajemen Bank BSI akan menyalurkan lagi dana serupa, tentunya sesuai dengan jenis-jenis peruntukkan KUR. Dan, ada tiga jenis KUR BSI 2024

1. KUR Kecil: dengan plafon pinjaman antara Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.

2. KUR Mikro: dengan plafon di atas Rp10 juta hingga Rp 100 juta.

3. KUR Super Mikro: dengan plafon hingga Rp10 juta.

Persyaratan Umum KUR BSI 2024

Beberapa persyaratan umum pengajuan KUR BSI 2024, antara lain:

- Usaha yang produktif dan layak.

- Calon debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah.

- Usaha berjalan aktif minimal 6 bulan.

- Tidak pernah menerima pembiayaan modal kerja atau investasi komersial sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved