KUR BSI 2024
Segera Dapatkan KUR BSI 2024, Model Pinjaman Bisa Online juga Offline
Apakah kamu bisa mendapatkan pinjaman modal usaha dengan bunga rendah? Bahkan bisa juga pinjaman dana tanpa agunan? jawabnya bisa.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM – Apakah kamu bisa mendapatkan pinjaman modal usaha dengan bunga rendah? Bahkan bisa juga pinjaman dana tanpa agunan? Hanya ada satu jawaban, yakni bisa. Pinjaman modal usaha berbunga rendah dan tanpa agunan, hanya melalui Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
Dalam tahun 2024 ini, pemerintah telah mengalokasikan dana KUR sebesar Rp 300 triliun. Dana yang mencapai ratusan triliun ini disalurkan melalui lembaga-lembaga perbankan milik pemerintah di Tanah Air.
Salah satu bank yang juga menyalurkan dana KUR 2024, adalah Bank Syariah Indonesia atau disingkat Bank BSI. Lembaga keuangan ini ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2024.
KUR BSI menawarkan pinjaman tanpa bunga dan riba bagi para Pelaku UMKM atau usaha mikro, kecil dan menengah) yang membutuhkan modal kerja.
KUR BSI 2024 punya tiga jenis program, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil. Tiap program in memiliki plafon, jangka waktu dan syarat yang saling berbeda.
KUR Super Mikro, misalnya, disyaratkan pinjaman maksimal Rp 10 juta, tanpa agunan, tanpa biaya administrasi dengan jangka waktu maksimal 36 bulan.
KUR Mikro: pinjaman di atas Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, biaya administrasi 0,5 persen, jangka waktu maksimal 48 bulan, tanpa jaminan atau dengan jaminan non fisik.
KUR Kecil: pinjaman di atas Rp 50 juta hingga Rp 500 juta, biaya administrasi 0,5 persen, jangka waktu maksimal 60 bulan, dengan jaminan fisik.
Baca juga: Penyaluran KUR 2024 di NTT Mendekati Rp 200 Miliar, Penyerapan Tertinggi di Kota Kupang
Untuk mendapatkan pinjaman dana tersebut, setiap calon nasabah harus memenuhi syarat-syarat sebagaimana yang kami sajikan berikut ini.
-. Warga Negara Indonesia.
-. Usia minimum 21 tahun atau sudah menikah.
-. Mempunyai usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan.
-. Fotokopi KTP suami-istri.
-. Copy Kartu Keluarga atau Akta nikah.
-. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak.
-. Surat keterangan usaha.
-. Fotokopi dokumen jaminan (khusus KUR Kecil).
Baik di Bank BSI maupun bank-bank lainnya, pengajuan permohonan pinjaman untuk KUR bisa diajukan melalui dua jalur, yakni jalur offline maupun online.
Pengajuan KUR Secara Offline
-. Siapkan syarat dokumen pengajuan.
-. Datangi kantor cabang Bank Syariah Indonesia terdekat.
-. Sampaikan tujuan kedatangan pada petugas bank.
-. Tentukan jenis KUR yang hendak Anda ajukan.
-. Isi formulir pengajuan dan lengkapi dokumen persyaratan.
-. Lanjutkan proses sesuai panduan petugas bank.
Pengajuan KUR BSI Online:
-. Kunjungi official website di bankbsi.co.id.
-. Pilih menu “produk dan layanan”.
-. Pilih jenis produk “pembiayaan” individu.
-. Tentukan jenis KUR yang hendak Anda ajukan (Kecil, Mikro, atau Super Mikro).
-. Lihat syarat dan ketentuan umum.
-. Pilih tombol “Saya Berminat”.
-. Isi lengkap e-form BSI KUR sesuai pilihan Anda.
-. Tuliskan Nama, Nomor Telepon, dan alamat email aktif.
-. Tentukan provinsi lalu pilih kabupaten/kota sesuai domisili Anda.
-. Tap tombol “Daftarkan Saya”.
Baca juga: Bank Mandiri Salurkan Dana KUR 2024, Ini Syarat yang Harus Kamu Penuhi
Untuk itu bergegaslah sekarang juga ke Bank BSI terdekat. Di bank tersebut kamu akan mendapatkan apa yang kamu inginkan, tentunya harus memenuhi syarat yang telah ditentukan, sebagaimana yang disajikan di atas. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Ingin Pinjam Uang Tanpa Bunga? Caranya Gampang, Datangi Saja ke Bank BSI Sekarang |
![]() |
---|
Kabar Terbaru, Dapatkan Dana KUR BSI 2024 Cukup dengan Mendaftar dari Rumah |
![]() |
---|
Bank BSI Dipercayakan Lagi Urus Dana KUR 2024, Usaha Super Mikro Tanpa Jaminan Apapun |
![]() |
---|
Sukses Gulirkan Rp 11,9 Triliun Tahun 2023, Kini BSI Dipercayakan Lagi Salurkan Dana KUR 2024 |
![]() |
---|
Bank Syariah Indonesia Salurkan KUR Rp 16 Triliun Tanpa Agunan, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.