Pilpres 2024

Sekjen 3 Parpol Pengusung Anies-Muhaimin Segera Bertemu, Prakarsai Hak Angket Tanpa PDIP

Pasca Ganjar Pranowo dilaporkan IPW ke KPK soal dugaan gratifikasi bernilai miliaran rupiah, kini Koalisi Perubahan pasang badan prakarsai hak angket

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
KOLASE/POS-KUPANG.COM
PRAKARASI HAK ANGKET – Koalisi Perubahan bakal memprakarsai hak angket tanpa PDIP. Karena sampai saat ini apa yang dilakukan PDIP hanya jalan di tempat. PDIP akan dilibatkan saat voting di DPR RI. 

"Tinggal kan itu perlu koordinasi teknis ya, siapa yang tanda tangan di depan. Itu sudah ada nama-namanya, tapi yang mau tanda tangan itu kan harus membaca dulu juga ya, biar nanti ketika mempertahankan itu tahu," kata Mahfud.

Namun demikian, ia menyatakan pihak partai politik yang mengetahui detil soal nama-nama tersebut. Ia menegaskan dirinya tidak ikut langsung dalam proses hak angket tersebut.

"Itu jalur politik yang dikoordinir kalau pada tingkat paslon itu oleh Mas Ganjar. Saya jalur hukumnya. Kita berbagi tugas tetapi tetap punya kaitan," kata dia.

Ia memandang proses hak angket tersebut tidak akan mandek untuk tahap pengusulan di DPR. Namun demikian, kata dia, perdebatannya kemungkinan akan ada pada tahap persetujuan di DPR.

"Ya mungkin ya, mungkin tidak. Kalau saya melihat semangatnya itu tidak akan mandek untuk tahap pengusulan ya. Nanti perdebatannya di tahap persetujuan, apakah mau dilanjutin usul ini, atau tidak," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, wacana penggunaan hak angket DPR untuk Pilpres 2024 telah digulirkan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Usulan itu kemudian didukung oleh partai pengusung Ganjar yakni PDIP serta disambut dan didukung oleh partai anggota koalisi pendukung calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan yakni PKB dan PKS.

Hal itu juga telah disuarakan oleh Luluk Nur Hamidah dari PKB, Aus Hidayat Nur dari PKS, dan Aria Bima dari PDIP dalam pembukaan sidang paripurna DPR RI di Ruang Sidang DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa 5 Maret 2024.

Namun, dalam sidang itu usulan hak angket tersebut mendapat penolakan dari anggota DPR dari Fraksi Gerindra Kamrussamad.

Baca juga: Ahok Ungkit Masa Lalu Ketika Kalah dari Anies Baswedan: Dia Itu Bukan Negawaran

Usulan itu juga dipertanyakan kejelasannya oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron dalam sidang tersebut.

Tercatat 285 dari 575 anggota DPR absen dalam sidang tersebut termasuk Ketua Umum DPR RI Puan Maharani hingga cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar.

Rapat itu tercatat hanya dihadiri 164 anggota DPR dari semua fraksi atau 28,5 persen sedangkan sebanyak 126 orang lainnya izin.

Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPR RI Dasco Ahmad didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved