Berita Sikka
Pemdes Langir Sikka, Tolak Inpres Percepatan Penyediaan Air Minum Air Bersih
Melalui Bumdes kita bisa rekrut tenaga kerja dari desa dan mendapatkan hasil dari air itu sementara Perumda tidak ada timbal balik
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Pemerintah Desa Langir, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka dikabarkan menolak program Inpres Percepatan Penyediaan Air Minum Air Bersih yang akan dikelola Perumda Wairpuan yang akan masuk ke Desa Langir guna memenuhi kebutuhan air minum bersih di wilayah itu.
Program ini sebelumnya dikenal dengan nama SR MBR yang mulai digalakkan sejak tahun 2021 dan direncanakan mulai pemasangan jaringan air minum bersih sebanyak 3.000 rumah tangga di Kabupaten Sikka termasuk di wilayah Desa Langir dengan sumber dana yang berasal dari APBN sebesar Rp. 839.657.000.
Hal itu dibuktikan dengan adanya pemasangan stiker SR MBR di ratusan rumah warga Desa Langir namun program tersebut sempat terhenti alias gagal.
Direktur Perumda Wairpuan melalui Kepala Bagian Teknik Perumda Wairpuan, Apolonaris YE Siga, Kamis, 7 Maret 2024 mengakui sudah dua kali melakukan survei hingga pemasangan stiker SR MBR di rumah-rumah warga namun sempat terhenti alias gagal.
Baca juga: Sepekan Jelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok di Sikka Mulai Merangkak Naik
Namun melalui Inpres Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik, Perumda Wairpuan kembali mengusulkan sekitar 400an rumah tangga di Desa Langir yang pernah didata ke Dinas PUPR Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Kali ini kami fokusnya di Kangae, Habi dan Langir yang dulu kami survei itu yang kami mau masuk nanti ditambah dengan nama-nama lain, kami sudah sudah buat perencanaan semua sudah kirim ke Kupang, tahap pertama kita masuk sudah selesai, ini tahap ketiga yang kami mau masuk untuk layani tapi pada saat nama-nama itu di review oleh Inspektorat ternyata ada surat dari Kepala Desa Langir bahwa Langir tidak mau masuk di program Inpres ini, mereka mau kelola sendiri," ungkap Apolonaris YE Siga.
Sementara itu, Kepala Desa Langir, Timotius Derfianus Ferti kepada POS-KUPANG.COM, Jumat, 8 Maret 2024 membenarkan penolakan program tersebut.
Menurut Derfianus Ferti, penolakan itu dilakukan setelah mendengarkan sosialisasi dari PUPR beberapa waktu lalu.
"Mereka sosialisasi tapi ujung-ujungya semuanya dikelola Perumda Wairpuan dan tidak ada feedback untuk desa (red: PADes) dan mereka sendiri yang kelola dengan sumber air dari Desa Habi," ungkap Derfianus Ferti.
Berdasarkan penjelasan saat sosialisasi tersebut, lanjut Derfianus Ferti, Pemerintah Desa Langir bersama BPD Langir menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah tingkat atas namun karena Desa Langir sudah memiliki Bumdes yang mengelola air minun dari sumur bor milik Desa Langir maka Pemerintah Desa Langir menolak program tersebut.
"Melalui Bumdes kita bisa rekrut tenaga kerja dari desa dan mendapatkan hasil dari air itu sementara Perumda tidak ada timbal balik untuk desa," ujar Derfi.
Derfianus Ferti juga menyebut debit air dari sumur bor milik Desa Langir mampu memenuhi kebutuhan air minum bersih seluruh masyarakat Desa Langir. Dia juga menyebut, sejauh ini sudah ada pemasukan untuk PADes yang bersumber dari air sumur bor tersebut namun dirinya mengaku belum mengecek jumlah pemasukannya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.