Pilpres 2024

PDIP Dibanjiri Dukungan Jadi Oposisi: Ayo Bu Mega, Lawan Penjahat Demokrasi

Banjir dukungan agar PDI Perjuangan menjadi oposisi dalam pemerintahan, terus mengalir ke markas partai banteng moncong putih.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
KOLASE/POS-KUPANG.COM
AYO BU MEGA – Aneka karangan bunga memenuhi pelataran Markas PDIP. Karangan bunga ini sebagai bentuk dukungan kepada Bu Mega agar menjadi oposisi. 

Diketahui, dalam Rapat Paripurna tersebut Ketua DPR Puan Maharani tidak hadir.

Meski begitu, anggota DPR dari fraksi PDIP, Aria Bima tetap lantang hingga mendesak DPR menggunakan hak angket.

Menanti Hak Angket

Keseriusan parlemen dalam menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 dinantikan sejumlah pihak.

Termasuk di antaranya massa relawan pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan relawan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Mereka bahkan melakukan aksi demo mendorong DPR RI segera menggulirkan hak angket. 

Aksi demo itu dilakukan di depan Gedung DPR RI, Selasa 5 Maret 2024. 

Tak berhenti di situ, aksi demo menuntut keseriusan hak angket itu juga disuarakan Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) pada hari ini, Kamis 7 Maret 2024. 

Aksi yang juga diikuti sejumlah elemen masyarakat itu digelar di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta Pusat. 

Di sisi lain, DPR RI baru saja menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 5 Maret 2024. 

Dalam rapat itu sejumlah anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDIP mengusulkan penggunaan hak angket. 

Banyak pihak pula yang berharap melalui rapat tersebut hak angket mulai menemui titik terang. 

Baca juga: Hak Angket Tak Bakal Ubah Hasil Pilpres 2024, Tapi Ada Rizikonya, Begini Kata Mahfud MD

Namun dari hasil rapat kemarin, tak ada kejelasan soal hak angket. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pimpinan DPR RI tak memberikan tanggapan karena pengajuan hak angket ada mekanismenya.

"Dalam interupsi di paripurna itu kan kita menampung aspirasi dari anggota yang interupsi dan kita lihat misalnya hak angket,” ujar Dasco,Selasa 5 Maret 2024. 

"Kenapa kemudian (rapat) kita lanjutkan dengan (pembahasan) yang lain karena hak angket kan ada mekanismenya," sambung politikus Gerindra itu. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved