Bansos 2024
Dua Bansos Pemerintah Kembali Cair Maret 2024, Begini Nominal dan Cara Cek Penerima
Adapun Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bansos PKH itu bertujuan mendukung ekonomi keluarga yang kurang mampu.
POS-KUPANG.COM - Bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan kembali dicairkan pada bulan Maret 2024 ini.
Adapun Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bansos PKH itu bertujuan mendukung ekonomi keluarga yang kurang mampu.
Selanjutnya Bansos BPNT akan disalurkan secara non tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca juga: Bansos PKH 2024 Kembali Dicairkan, Berikut 7 Kategori Penerima
Tidak hanya itu, bansos lain seperti bantuan pangan berupa beras seberat 10 kilogram dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan kemungkinan juga cair pada bulan Maret 2024 ini.
Sebagai informasi, pencairan bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui transfer bank dan Pos Indonesia untuk alokasi bulan Februari dan Maret.
Hal ini dilakukan Pemerintah Indonesia untuk mengurangi kesenjangan sosial mencakup penyaluran tahap pertama PKH tahun 2024.
Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi keluarga, dengan fokus pada pengurangan kesenjangan.
PKH memberikan dukungan finansial kepada tujuh kategori penerima, termasuk ibu hamil, anak-anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah.
Bantuan sosial disalurkan langsung ke rekening penerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk memastikan proses yang efisien dan transparan.
Dikutip dari Kompas.tv, berikut cara cek Bansos PKH dan BPNT.
Penerima bansos PKH dan BPNT dapat melakukan verifikasi status mereka melalui portal online https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan memasukkan nomor KTP.
Berikut selengkapnya cara cek bansos PKH dan BPNT:
Masukkan nomor KTP penerima manfaat
Lalu ikuti instruksi selanjutnya dengan memasukkan detail lokasi dan nama sesuai dengan KTP.
Setelah itu, ikuti petunjuk pengisian kode verifikasi yang ditampilkan di layar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.