Bansos 2024

Bansos PKH 2024 Kembali Dicairkan, Cara Cek Penerima secara Online

Pencairan bantuan sosial PKH itu dijadwalkan dalam empat tahapan mulai dari awal tahun hingga akhir tahun.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
TribunPontianak.com
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos untuk warga 

POS-KUPANG.COM -Bantuan sosial program keluarga harapan tahun 2024 atau Bansos PKH 2024 masih terus digulirkan pemerintah. 

Pencairan bantuan sosial PKH itu dijadwalkan dalam empat tahapan mulai dari awal tahun hingga akhir tahun.

Pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa dukungan finansial dapat tersalurkan kepada keluarga-keluarga yang paling membutuhkan.

Baca juga: Bansos PKH 2024 Kembali Dicairkan, Berikut 7 Kategori Penerima 

Adapun Kemensos telah menetapkan syarat menjadi penerima Bansos PKH yakni, 

Memiliki e-KTP yang valid.

Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat.

Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, pegawai BUMN/BUMD.

Tidak menerima bantuan pemerintah lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

 

Kategori dan Nominal Bansos PKH

Berikut 7 kategori penerima Bansos PKH 2024 dilansir dari Kementerian Sosial (Kemensos). Masyarakat yang termasuk dalam ketagori PKH masih berhak mendapatkan bantuan sosial dengan besaran yang disesuaikan.

Bansos PKH 2024 disalurkan kepada tujuh kategori penerima dalam satu keluarga, dengan nominal bantuan yang berbeda:

Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap.

Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved