Amerika Serikat

Gedung Putih Tanggapi Serius Laporan Mengenai Dubes AS di Singapura Berperilaku Tak Santun

Jonathan Kaplan dilaporkan memiliki hubungan yang kurang harmonis dengan beberapa kementerian Singapura.

|
Editor: Dion DB Putra
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi ikon Singapura. Gedung Putih menanggapi serius laporan dari pengawas internal yang menyebut Duta Besar AS untuk Singapura berperilaku buruk. 

POS-KUPANG.COM - Gedung Putih menanggapi serius laporan dari pengawas internal yang menyebut Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Singapura, Jonathan Kaplan, berperilaku tak santun.

Dubes itu mengancam stafnya, dan tidak bisa mengirimkan klaim biaya perjalanan sekira 48.000 dollar AS atau setara Rp 754,15 juta tepat waktu atau disertai dokumentasi yang memadai.

Jonathan Kaplan dilaporkan memiliki hubungan yang kurang harmonis dengan beberapa kementerian Singapura.

Ia sering kali tidak siap menghadapi berbagai permasalahan, kata Kantor Inspektur Jenderal (OIG) Departemen Luar Negeri dalam sebuah laporan.

“Kantor Inspektur Jenderal mendapati duta besar tersebut tidak memberi contoh perilaku yang berintegritas, membuat rencana strategis, berkolaborasi, atau berkomunikasi,” katanya.

Untuk itu Kantor Inspektur Jenderal mendesak Departemen Luar Negeri AS untuk menilai kepemimpinan dan manajemennya dan, jika perlu, “mengambil tindakan korektif.”

“Banyak staf menggambarkan ketakutan, dan bahkan ancaman langsung, akan pembalasan dari Duta Besar,” katanya.

"Mereka menggambarkan sikapnya terhadap personel sebagai sikap yang meremehkan dan mengintimidasi."

Dalam laporan tersebut disebutkan, duta besar berpendapat bahwa meskipun mengalami transisi yang sulit saat menjabat, semangat kerja telah meningkat di bawah kepemimpinannya, dan dia yakin bahwa dia telah mendapat kepercayaan dari stafnya.

"Presiden selalu ingin perwakilannya... mengatur stafnya dengan bermartabat dan hormat," kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih John Kirby kepada wartawan.

“Dia merasa nyaman bahwa Departemen Luar Negeri menanggapi hal ini dengan serius.”

Laporan tersebut menyalahkan Kaplan, seorang pengusaha, karena gagal mengikuti prosedur dalam mempekerjakan konsultan yang menyerahkan tagihan sebesar 5.650 dollar AS (Rp 88,77 juta) untuk "proyek penelitian furnitur" dan 4.250 dollar AS (Rp 66,77 juta) untuk mendesain ulang kafetaria kedutaan.

Baca juga: Timor Leste Resmi Jadi Anggota WTO, Amerika Serikat Beri Dukungan dan Pujian

Dalam laporan tersebut disimpulkan bahwa Kaplan melanggar sebagian besar kebijakan perjalanan Departemen Luar Negeri, tidak menggunakan agen perjalanan yang memiliki kontrak dengan Pemerintah AS, dan tidak mematuhi undang-undang AS yang mewajibkan penggunaan maskapai penerbangan AS.

"OIG menemukan kewajiban perjalanan yang belum diselesaikan sebesar sekitar 48.000 dollar AS sejak Desember 2021 yang belum diajukan untuk penggantian atau tidak memiliki dokumentasi pendukung yang memadai untuk pembayaran klaim perjalanan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Dubes AS di Singapura Berperilaku Buruk, Ancam Staf dan Langgar Kebijakan

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved