Bansos 2024
Daftar 4 Bansos yang Cair Maret 2024 Jelang Ramadhan, Cek Nama Penerima
Bansos yang disalurka tersebut juga termasuk bansos rutin seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
POS-KUPANG.COM - Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat penerima manfaat.
Bansos yang disalurka tersebut juga termasuk bansos rutin seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Selain itu, ada pula bantuan langsung tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan.
Berikut ini daftar bantuan sosial (bansos) yang cair bulan Maret 2024 khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.
Berikut ini penjelasan lengkap daftar bansos cair Maret 2024 dikutip dari TribunJabar.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat.
Untuk diketahui, dana PKH akan cair empat periode selama setahun. Pada bulan Maret, PKH masih berada dalam tahap pencairan pertama,
Hal itu berarti, bagi yang belum menerima bansos PKH pada Januari dan Februari, pencairannya bisa jadi berlangsung di Maret 2024.
Adapun nominal bantuan yang diterima penerima PKH berbeda-beda.
Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Kategori Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
2. Bantuan Pangan Non-Tunai
BPNT ini adalah bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonimi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.
Adapun bentuk BPNT ini adalah pemberian uang Rp 200.000 per bulan yang diberikan setiap dua bulan sekali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.