NTT Memilih

Hari Pertama Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara, 6 PPK di Sikka Selisih Data DPT

Dari tujuh PPK yakni PPK Koting, PPK Tanawawo, PPK Nelle, PPK Kangae, PPK Alok Barat dan PPK Waiblama, hanya PPK Lela yang tidak bermasalah

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten bertempat di Hotel Silvia Maumere, Kamis, 29 Februari 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Enam dari tujuh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Sikka yang mengawali rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sikka hari pertama, Kamis, 29 Februari 2024 melakukan kesalahan kecil dengan membuat selisih data dalam DPT.

Dari tujuh PPK yakni PPK Koting, PPK Tanawawo, PPK Nelle, PPK Kangae, PPK Alok Barat dan PPK Waiblama, hanya PPK Lela yang tidak bermasalah dengan data DPT.

Selisih  data DPT enam PPK itu ditemukan saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten bertempat di Hotel Silvia Maumere, Kamis, 29 Februari 2024.

Dari enam PPK yang melaporkan hasil pleno kecamatan rata-rata mempunyai selisih data yang sama yakni jumlah pemilih laki-laki dan perempuan dalam DPT yang menggunakan hak suara untuk presiden dan wakil presiden berbeda dengan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan yang menggunakan suara untuk empat lembaga lainnya yakni DPD, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Rinto, saksi mandat Partai NasDem Kabupaten Sikka pada kesempatan itu menyatakan perbedaan data atau selisih data yang terjadi sangat signifikan.

Menurut Rinto, semestinya ketika penjumlahan dilakukan secara komputerisasi maka akan secara otomatis ditemukan perbedaan data.

"Tapi ini kami disajikan dengan secata penjumlahan tambah kurang ini juga keliru maka tidak heran kemudian aplikasi Sirekap dalam kacamata Nasional menjadi suatu soal yang besar," ujar Rinto saat menanggapi laporan pleno rekapitulasi PPK Waiblama.

Terhadap data pengguna hak pilih, Rinto yang sejak awal tidak melakukan perhitungan, namun pada saat pleno PPK Waiblama dia menemukan adanya selisih data tersebut setelah melakukan pencermatan data yang dilaporkan.

"Saya tidak tahu apakah para saksi yang hadir waktu itu melakukan pencermatan atau ini disengajakan PPK tetapi secara sadar, pleno di kecamatan juga basisnya adalah Sirekap terhadap kekeliruan itu harusnya sudah langsung terbaca secara aplikasi mestinya oleh Panwas dan KPU harus mampu ke kami isi dalam dari Sirekap ini seperti apa," ucap Rinto.

Sementara itu, mantan Ketua KPU Sikka, Vivano Bogar yang pada pleno rekapitulasi hari pertama hadir sebagai saksi mandat Partai Hanura mengatakan, setelah diikuti hingga PPK keenam yang melaporkan hasil pleno kecamatan, ada banyak kejadian khusus yang terselesaikan.

"Tetapi semestinya kejadian khusus ini  menjadi bagian dari atensi di kecamatan tetapi jika saya memandang lebih jauh, ini bukan kejadian khusus lagi, dari kecamatan pertama sampai kecamatan keenam semua soal DPT, DPT ini kan tinggal pindahkan tetapi selalu ada selisih," jelas Vivano Bogar.

Baca juga: Pemkab Sikka Tunda Kenaikan Tarif dan Retribusi Pasar Alok

Lebih lanjut dia mengatakan kekeliruan itu wajar dan sesuai aturan ada pembetulan kekeliruan. Namun apabila kekeliruan itu dilakukan berulang maka hal itu melanggar asas pemilu dan dianggap tidak profesional.

Ketua KPU Sikka, Herimanto yang dikonfirmasi usai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sikka hari pertama menjelaskan, meski ada selisih data, tidak berpengaruh terhadap perolehan suara partai politik dan caleg.

"Selisih data yang kita lihat itu adalah data soal DPT dimana menurut hasil yang disampaikan berdasarkan D1 hasil untuk enam kecamatan bisa saja teman-teman PPK bisa saja salah input kan ini terbawa dari KPPS yang naik sampai ke PPPK yang bisa saja belum terkoreksi atau belum sempat diteliti untuk mendapatkan perbedaan ini kemudian di tingkatan kabupaten kita harus memastikan," ujar Herimanto.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved