NTT Memilih

KPU Sikka Sosialisasi Penyusunan Daftar Pemilih dan Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala 2024.

Kami berharap, semua pihak bisa mengecek namanya di DPS untuk mengetahui sudah tercatat atau belum menjadi pemilih

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menggelar sosialisasi penyusunan daftar pemilih dan pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024 berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 dan PKPU 8 Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Sikka, Rabu 24 Juli 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto 

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menggelar  sosialisasi penyusunan daftar pemilih dan pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024 berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 dan PKPU 8 Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Sikka, Rabu 24 Juli 2024.

Ketua KPU Sikka Herimanto mengatakan,  sosialisasi ini sebagai bentuk informasi dan pemahaman yang sama tentang penyusunan daftar pemilih dan pencalonan.

"Ini untuk menyampaikan informasi dan menyamakan pandangan yang sama tentang pengelolaan data pemilih dan juga pencalonan Gubernur Kepala Daerah dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang saat ini sementara berjalan” jelasnya. 

Disampaikan Herimanto, hari terakhir 24 Juli 2024, Pantarlih melakukan pencoklitan data pemilih dan selanjutnya dilakukan pleno di tingkat desa/kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Kabupaten/Kota, tanggal 9-11 Agustus 2024. 

Baca juga: NTT Memilih, Caleg Petahana PDI Perjuangan Denison Moy Optimis Raih Kursi DPRD Rote Ndao

DPS yang ditetapkan diumumkan oleh PPS di Desa/kelurahan masing-masing. Pengumuman DPS itu berlangsung dari tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024.

 "Kami berharap, semua pihak bisa mengecek namanya di DPS untuk mengetahui sudah tercatat atau belum menjadi pemilih pada 27 November 2024,"katanya.

Sementara itu, Ketua Divisi (Kadiv) Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), La Hajimu mengatakan, saat ini ada 928 Pantarlih sudah bekerja maksimal dan mencoklit 110 persen data pemilih yang diturunkan sesuai Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada Sikka sebanyak, 244.402 pemilih. Selanjutnya akan dilakukan Pleno secara berjenjang dari PPS sampai ke KPU Kabupaten dan Provinsi.

Sementara itu, Ketua Divisi  Teknis Penyelengara Harun Alrasyid mengatakan, tahapan dan jadwal pencalonan sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024  tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Dikatakannya, tahapan dimulai dari persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada tanggal 5 Mei 2024  sampai penetapan pasangan calon, pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon, 22 – 23 September 2024.

“Saat ini kami sementara melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan kedua bagi calon pasangan perseorangan Paket. Jika lolos maka akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual, tanggal 31 Juli- 10 Agustus 2024,"ujarnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Perwakilan dari sejumlah Partai Politik, Bawaslu Kabupaten Sikka, Dinas Dukcapil Sikka, Polres Sikka, Kejaksaan Negeri Sikka, dan Kesbangpol Sikka, Pers, Kasubag Teknis Penyelenggaraan bersama ASN dan PPNPN pada sekretariat KPU Sikka.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved