Senin, 20 April 2026

Berita Sikka

Pemkab Sikka Tunda Kenaikan Tarif dan Retribusi Pasar Alok

Rencana kenaikan tarif masuk Pasar Alok Kota Maumere di Kabupaten Sikka diprotes para pengguna pasar

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
DI PASAR ALOK - Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera saat menemui puluhan pengguna pasar di Pasar Alok Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Kamis 29 Februari 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM, MAUMERE- Rencana kenaikan tarif masuk Pasar Alok di Kabupaten Sikka diprotes para pengguna pasar, Kamis 29 Februari 2024.

Bahkan pintu masuk pasar dipalang menggunakan bambu kemudian sejumlah pedagang berjualan di depan pintu masuk hingga dibahu jalan sekitar Pasar Alok.

Pemerintah Kabupaten Sikka kemudian menunda menaikkan tarif masuk pasar dan fasilitas lainnya yang direncanakan akan berlaku, Jumat 1 Maret 2024.

"Soal tarif dan proses penetapan tarif dengan situasi dan kondisi pasar yang tidak terlalu ramai jadi saya sudah putuskan untuk kami tunda dulu pelaksanaanya," kata Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera, saat menemui puluhan pengguna pasar di Pasar Alok.

Kata dia, Pemkab Sikka akan menggelar konsolidasi dan diskusi bersama pengguna pasar untuk mencari solusi yang terbaik untuk pelaksanaan penetapan tarif dan retribusi Pasar Alok di Kota Maumere.

"Kami akan konsolidasi dan diskusi lagi dengan teman-teman pasar kira-kira mana yang terbaik untuk pelaksanaan tarif dan retribusi," ujarnya

Dikatakannya, kenaikan tarif dan retribusi pasar ini untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sikka.

Baca juga: Protes Kenaikan Tarif, Pedagang Pasar Alok Sika Tutup Jalan Masuk Pasar

Selain itu, ia pun berjanji dan berkomitmen untuk menertibkan pasar liar di Kota Maumere termasuk pasar Wuring dan Eks Pasar Geliting. (*)

Berita Sikka Lainnya

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved