Anak Bunuh Ayah Kandung
BREAKING NEWS: Di Amarasi Kupang, Anak Bunuh Ayah Kandung Lalu Bunuh Diri
Kejadian ini terjadi di Desa Nekmese Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang, Senin 26 Februari 2024 sekutar pukul 09.00 Wita.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Seorang pria di Amarasi, Kabupaten Kupang nekat membunuh ayah kandungnya kemudian melakukan bunuh diri dengan cara menyayat nadi di tangannya.
Peristiwa itu terjadi di Desa Nekmese Kecamatan Amarasi Selatan, Senin 26 Februari 2024 sekutar pukul 09.00 Wita.
Korban diketahui merupakan warga Desa Nekmese, Yoktan Bani (67) merupakan ayah kandung dari pelaku Yorit Edwin Bani (35).
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kapolsek Amarasi Ipda Thomas Radiena membenarkan adanya kejadian ini.
"Pelaku juga meninggal saat dalam perjalanan menuju puskesmas Oekabiti. Dia berusaha bunuh diri tapi tidak berhasil sehingga dilarikan ke puskesmas tapi meninggal dalam perjalanan," terang Ipda Thomas Radiena.
Sesuai informasi awal dari keluarga, Ipda Thomas Radiena menerangkan pelaku mengalami sakit dan sudah beberapa kali ingin bunuh diri dengan minum racun sehingga dibawa oleh keluarganya dari Amarasi Timur untuk dirawat di Desa Nekmese.
Namun di sana pelaku malah melakukan penganiayaan dengan menghabisi korban yang adalah orang tua kandungnya.
Disclaimer dan kontak bantuan
Artikel ini tidak bertujuan mengglorifikasi atau menginspirasi tindakan bunuh diri.
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini: https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/ (ary)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.