Demonstrasi PMKRI Kefamenanu
Gelar Audiensi, Massa Aksi Minta DPRD TTU Kawal Tuntutan Pembatalan Kelulusan Calon PPPK
Massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan yang menjadi keresahan mereka saat ini dimana sejumlah Calon PPPK dibatalkan kelulusannya.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Massa aksi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten TTU usai menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD itu.
Dalam audiensi yang berjalan selama kurang lebih 30 menit tersebut, massa aksi menuntut DPRD Kabupaten TTU untuk bersama-sama dengan mereka mengawal tuntutan tersebut untuk disampaikan kepada Bupati TTU.
Usai menyampaikan tuntutan tersebut, perwakilan DPRD Kabupaten TTU, sebanyak 4 orang bersama massa aksi menuju ke Kantor Bupati TTU untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Sebelumnya diberitakan, Massa aksi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar aksi demonstrasi, Rabu (1/10/2025).
Berdasarkan pantauan POS-KUPANG.COM, aksi demonstrasi ini digelar dengan rute Kampus Unimor, DPRD Kabupaten TTU dan berakhir Kantor Bupati TTU.
Baca juga: BREAKING NEWS: PMKRI Cabang Kefamenanu dan Calon PPPK Kabupaten TTU Gelar Aksi Demonstrasi
Saat tiba di Kantor DPRD TTU, massa aksi bergantian melakukan orasi di depan gedung DPRD Kabupaten TTU. Mereka kemudian ditemui oleh sejumlah anggota DPRD TTU.
Massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan yang menjadi keresahan mereka saat ini dimana sejumlah Calon PPPK dibatalkan kelulusannya.
Massa aksi juga mendesak Pemkab TTU ihwal untuk segera mengakomodir tuntutan mereka. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.