Anak Bunuh Ayah Kandung

Anak Bunuh Ayah Kandung di Amarasi, Istri Pelaku Jadi Saksi, Sempat Syok dan Teriak Minta Tolong

disana pelaku malah melakukan penganiayaan dengan menghabisi korban yang adalah orang tua kandungnya.

Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO - ILUSTRASI
KORBAN - Ilustrasi korban kasus pembunuhan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - YEB (35) warga RT 007 RW 003, Desa Nekmese, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang yang diduga mengalami gangguan jiwa menghabisi nyawa ayahnya  Yoktan Bani (67) hingga tewas dengan sebilah parang hingga leher korban hampir putus, Senin 26 Februari 2024.

Korban yang diduga mengalami gangguan kejiwaan juga dibenarkan oleh istrinya Masni Bonbito yang juga merupakan saksi atas kejadian pembunuhan tersebut.

Masni Bonbito dalan keterangannya kepada polisi mengungkapkan saat kejadian dirinya yang pada saat itu sementara bersama korban dan pelaku duduk di lorong antara dapur dan rumah utama.

Sekitar jam 12.20 Wita, dirinya masuk kedalam rumah untuk menidurkan anaknya. Selang lima menit kemudian ia kaget mendengar suara teriakan dari teras dapur.

Baca juga: BPBD Kabupaten Kupang Terima Laporan Kebakaran di Penfui Timur, Segera Salurkan Bantuan

Ia pun keluar memeriksanya dan ternyata korban sudah bersimbah darah dekat tempat cuci piring dengan leher nyaris putus bekas disayat benda tajam.

Dirinya kaget dan takut sehingga berlari menuju pintu depan rumah dan berteriak meminta pertolongan.

Setelah datang beberapa warga lain mereka memeriksa keadaan korban dan ternyata korban sudah meninggal dunia.

Tak jauh dari posisi korban, pelaku juga terduduk dengan posisi tangan kirinya terluka bekas sayatan benda tajam.

Melihat kondisi suaminya terluka, isteri pelaku bersama beberapa orang warga sekitar mengantar korban ke Puskesmas Oekabiti, namun dalam perjalanan ia menghembuskan napasnya yang terakhir.

Sebelumnya, seorang pria di Amarasi diduga mengakami gangguan jiwa  membunuh ayah kandungnya kemudian melakukan bunuh diri dengan cara menyayat nadi di tangannya.

Kejadian ini terjadi di Desa Nekmese Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang, Senin 26 Februari 2024 sekutar pukul 09.00 Wita.

Korban diketahui merupakan warga Desa Nekmese, Yoktan Bani (67) merupakan ayah kandung dari pelaku YEB (35).

Baca juga: 7 Anggota KPPS di Kabupaten Kupang Sakit Usai Pemilu 2024

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kapolsek Amarasi Ipda Thomas Radiena membenarkan adanya kejadian ini.

"Pelaku juga meninggal saat dalam perjalanan menuju puskesmas Oekabiti. Dia berusaha bunuh diri tapi tidak berhasil sehingga dilarikan ke puskesmas tapi meninggal dalam perjalanan," terang Ipda

Sesuai informasi awal dari keluarga, Ipda Thomas menerangkan pelaku mengalami sakit dan sudah beberapa kali ingin bunuh diri dengan minum racun sehingga dibawa oleh keluarganya dari Amarasi Timur untuk dirawat di Desa Nekmese.

Namun disana pelaku malah melakukan penganiayaan dengan menghabisi korban yang adalah orang tua kandungnya.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved