NTT Memilih
Pemprov NTT Pertanyakan Penggunaan Sirekap
Asisten I Setda NTT Bernadete Usboko mengungkapkan, pemerintah juga ikut ditanya oleh publik ihwal penggunaan Sirekap
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
Dia menegaskan bahwa penggunaan Sirekap tidak ada batas wajar angka. Sebab, angka Sirekap akan disesuaikan dengan C hasil. Angka di Sirekap tidak harus lebih besar dari angka yang ada di C hasil. Untuk itu, saat pleno kecamatan, dilakukan koreksi.
Jika ada saksi hingga PPK yang tidak tandatangan hasil pleno, tetap dianggap sah. KPU NTT berharap tidak ada sesuatu yang terjadi diluar kendali hingga berujung proses yang lebih lama.
Ketua KPU NTT Jemris Fointuna mengatakan, KPU sebetulnya punya alat bantu sejak awal pendaftaran. Aplikasi SILON hingga Sirekap digunakan secara resmi oleh penyelenggara.
Ia mengaku, sempat dihentikan sementara penggunaan Sirekap karena banyak data anomali. Skorsing dilakukan tanggal 18 Februari 2024. Ia mengklaim, penghentian itu hanya dilakukan pada beberapa kecamatan dan kecamatan lain tetap berjalan.
Pencocokan data di pleno kecamatan semata untuk melihat kesesuaian data dari TPS dan dalam Sirekap. Jemris menegaskan, aplikasi ini guna membantu peserta pemilu maupun penyelenggara.
"Sampai hari ini kami tidak dapat komplain lagi," kata dia. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
KPU Sikka Sosialisasi Penyusunan Daftar Pemilih dan Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala 2024. |
![]() |
---|
KPU NTT Ingatkan Anggota DPRD Terpilih Lapor Harta Kekayaan |
![]() |
---|
Daftar Nama 65 Anggota DPRD NTT Periode 2024-2029 Hasil Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Daftar Nama 40 Anggota DPRD Kota Kupang Hasil Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Henri Melki Simu Raih Suara Terbanyak Dapil Malaka 1 Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.