Kecelakaan Maut di Oesao
Kronologi Kecelakaan Maut di Oesao yang Tewaskan Pengendara Sepeda Motor
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Lantas Polres Kupang Iptu Arina Behhi yang dikonfirmasi mengungkapkan kronologi
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Kronologi kecelakaan maut di Oesao yang menewaskan pengendara sepeda motor Honda Beat yang diketahui SL (23), warga asal Pukdale.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Lantas Polres Kupang Iptu Arina Behhi yang dikonfirmasi mengungkapkan kronologi kejadian yang terjadi pada Sabtu 24 Februari 2024 sekitar pukul 02.30 WITA.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Lantas Polres Kupang Iptu Arina Behhi yang dikonfirmasi mengungkapkan kejadian berawal dari pengendara motor Honda Beat DH 6114 BT yang dikendarai korban bergerak dari arah Oesao menuju Naibonat.
Pada saat tiba di TKP datang dari berlawanan arah mobil pikap yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Mobil tersebut juga mengambil lajur dari motor sehingga menabrak korban dan mengakibatkan korban terseret dengan motor dan meninggal dunia ditempat.
Sedangkan motor milik korban juga mengalami kerusakan dan pengemudi mobil pikap melarikan diri.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Lantas Polres Kupang Iptu Arina Behhi yang dikonfirmasi menyebut kejadian ini juga sudah dilaporkan ke Polres Kupang sesuai Laporan Polisi Nomor LP : LP/A/23 /II/2024/SPKT.SAT LANTAS/POLRES KUPANG/POLDA NTT.
Korban diketahui berinisial SL (23) merupakan warga Pukdale tewas usai kecelakaan tersebut dan mengalami sejumlah luka parah di sekujur tubuh dan sobekan di kepalanya. (ary)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.