Jonas Calon Wali Kota Kupang

Jonas Tetap "Gas" Deklarasi Cawalkot Kupang Usai "Didatangi" Penyidik Kejati NTT

Adapun acara deklarasi Jonas Salean sebagai Cawalkot Kupang hanya berselang sekira 48 jam setelah dirinya "berurusan" dengan pihak Kejati NTT.

|
Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Deklarasi Jonas Salean menjadi Calon Wali Kota Kupang untuk Pilwalkot Kupang tahun 2024. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - DPD I Partai Golkar NTT resmi mendeklarasikan Jonas Salean sebagai calon Wali Kota Kupang ( Cawalkot Kupang ) periode 2024-2029.    

Acara deklarasi Jonas Salean sebagai Cawalkot Kupang berlangsung di aula Hotel Kristal Kupang, Jalan Timor Raya Pasir Panjang Kota Kupang pada Jumat (23/2/2024) sore.

Jonas yang merupakan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kupang itu secara resmi diperkenalkan sebagai Cawalkot Kupang yang akan diusung partai besutan Airlangga Hartarto dalam Pilwalkot Kupang November 2024 mendatang. 

Baca juga: Melki Laka Lena Sebut Jonas Salean Kader Terbaik Golkar 

Baca juga: BREAKING NEWS: Jonas Salean Resmi Diusung Partai Golkar Jadi Bakal Calon Wali Kota Kupang

Adapun acara deklarasi Jonas Salean sebagai Cawalkot Kupang hanya berselang sekira 48 jam setelah dirinya "berurusan" dengan pihak Kejati NTT.

Resdiana Ndapamerang, isteri Jonas, harus memenuhi panggilan penyidik Kejati NTT dan diperiksa sekira tujuh jam lamanya pada Rabu (21/2).   

Resdiana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengalihan aset milik Pemkab Kupang di jalan Veteran Kelurahan Fatululi Kota Kupang yang menyeret nama suaminya. Ia diperiksa mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita. 

Sehari sebelumnya, yakni Selasa (20/2), penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTT juga melakukan penyitaan atas tanah dan bangunan di Jalan Veteran Kelurahan Fatululi Kota Kupang. 

Tanah dan bangunan yang terdaftar dengan nomor Sertifikat Hak Milik (SHM) 839 dengan luas 420 m⊃2 itu oleh pihak Kejati NTT disebut sebagai objek dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengalihan aset Pemerintah Kabupaten Kupang yang merugikan negara sebesar Rp 5 miliar lebih.

 

Kelas petarung

Ketua DPD I Partai Golkar NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menyebut bahwa  Jonas Salean merupakan calon tunggal Wali Kota Kupang dari Partai Golkar.

Ketetapan Golkar NTT untuk mengusung mantan Wali Kota Kupang periode 2012-2017 itu pun telah mendapat persetujuan dan konsultasi dari DPP Partai Golkar.

Laka Lena mengatakan bahwa DPP Partai Golkar meminta Golkar NTT dan Golkar Kota Kupang untuk memenangkan Jonas Salean

Diakuinya, perjalanan politik Jonas Salean terbilang terjal. Menjelang Pemilu maupun Pilkada, Jonas Salean selalu mendapat dinamika. Bahkan, kata dia, dinamika itu terjadi sedang terjadi hari-hari ini. 

"Pak Jonas ini kelas petarung. Mengalami banyak dinamika. Pak Jonas ikuti saja prosesnya," ungkap Laka Lena

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved