Pemilu 2024
KPU Akui Sirekap Salah Baca Angka 3 Menjadi 8 dan Angka 2 Jadi 7
Permasalahan Sirekap terus jadi sorotan akibat masifnya kesalahan input data perolehan suara capres-cawapres.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pro dan kontra mengenai aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang ramai diperbincangkan publik akhirnya perlahan terkuak.
Anggota KPU RI Idham Holik menyebut aplikasi Sirekap salah dalam membaca data angka numerik.
"Jadi begini, misal angka 3 itu terbaca 8. Misalnya angka 2 itu terbaca 7," kata Idham, Senin (19/2/2024). Atas kesalahan sistem itu, KPU melalui operator Sirekap di kabupaten/kota setempat harus melakukan akurasi manual terhadap angka yang salah.
Selama proses akurasi, data yang ditampilkan di Sirekap pun bukan merupakan data terbaru.
"Ya Sirekap-nya karena dia sedang diakurasi agar prosesnya menjadi lancar, maka untuk sementara tampilan publiknya masih menggunakan tampilan yang terakhir," jelasnya.
Permasalahan Sirekap terus jadi sorotan akibat masifnya kesalahan input data perolehan suara capres-cawapres.
Kesalahan itu mengakibatkan penggelembungan suara pasangan capres-cawapres tertentu sebab data numerik Sirekap menampilkan jumlah jauh lebih besar daripada yang tercatat di formulir C1 Plano di tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait salah konversi dalam membaca data Formulir Model C1 Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada Sirekap.
"Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah," kata Hasyim.
Ia pun memastikan bahwa kesalahan konversi itu akan segera dikoreksi. Sebab, KPU tak boleh berbohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Kendati demikian KPU RI tegas menepis ihwal informasi dari Ketua Tim Khusus Pemenang Partai Buruh Said Salahudin yang menyebut penghitungan surat suara menggunakan Sirekap di tingkat kecamatan diberhentikan selama tiga hari.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan proses rekapitulasi tetap berjalan. Hal itu dibuktikan dengan telah selesainya proses rekapitulasi yang dilakukan oleh 33 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Hari kemarin itu ada 33 PPK yang telah menyelesaikan proses rekapitulasinya," kata Idham. Meski begitu, Idham mengakui memang sempat ada penghentian input data di Sirekap. Hal itu disebabkan KPU tengah melakukan sinkronisasi data.
Sinkronisasi data itu dilakukan dalam rangka untuk memenuhi hak informasi publik. Idham menuturkan KPU terus berupaya memberikan informasi akurat terkait publikasi perolehan suara peserta Pemilu di setiap TPS.
"Sebab hari kemarin dan hari ini kami sedang fokus melakukan sinkronisasi data, tampilan di website pemilu2024kpu.go.id," tuturnya.
Hasil Pleno KPU Pascaputusan MK: 8 Parpol Berhak Menempatkan Wakilnya di DPR, PDIP Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Mengevaluasi Perlunya Revisi UU Pemilu |
![]() |
---|
KPU Tetapkan 35 Anggota DPRD Kabupaten Kupang Pileg 2024, Berikut Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Hashim Djojohadikusumo Apresiasi Laskar Prabowo 08 |
![]() |
---|
Kubu Prabowo-Gibran Terus Bangun Komunikasi dengan Parpol Pesaing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.