Tahanan Rutan Maumere Ditangkap
BREAKING NEWS: 21 Hari Kabur, Tahanan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Kebun Magepanda Maumere
petugas gabungan mendapat informasi dari warga setempat tentang keberadaan Emanuel yang bergerak ke arah utara.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Emanuel Dara, tahanan kasus pelecehan seksual dengan kekerasan, Emanuel Dara yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Maumere, Senin, 29 Januari 2024 sekira pukul 05.30 Wita akhirnya kembali ditangkap, Senin, 19 Februari 2024 sore.
Emanuel Dara yang terlibat kasus pelecehan seksual dengan kekerasan merupakan tahanan Pengadilan Negeri Maumere yang dititipkan di Rutan Maumere dan sedang menjalani proses persidangan. Emanuel kabur dengan cara memanjat tembok pagar bagian Utara Rutan Maumere.
Pada saat ditangkap petugas Rutan Maumere dan petugas gabungan TNI/Polri dibantu masyarakat setempat di sebuah kebun di wilayah perbukitan di Kecamatan Magepanda, Emanuel sedang makan.
Kepala Rutan Kelas II Maumere, Anton Semuki, kepada TribunFlores.com, Selasa, 20 Februari 2024 pagi membenarkan penangkapan terhadap Emanuel Dara, tahanan kasus pelecehan seksual dengan kekerasan, Emanuel Dara yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Maumere, Senin, 29 Januari 2024 lalu.
Baca juga: Tahanan Kasus Pelecehan Kekerasan Seksual Kabur Dari Rutan Maumere
"Kita tangkap di atas perbukitan di kebun warga yang dekat hutan, itu kampung yang paling ujung atas baru naik lagi 10 kilo ke atas ke kebun," jelas Anton Semuki.
Anton Semuki menjelaskan, Emanuel Dara kabur selama 21 hari terhitung sejak Senin, 29 Januari 2024 dan berlari menuju kampung halamannya di Tanalangi, Desa Liakutu, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka.
Sebelumnya, petugas gabungan mendapat informasi dari warga setempat tentang keberadaan Emanuel yang bergerak ke arah utara.
"Jadi masyarakat disekitar situ lihat dia tidur di kebun dengan ada satu bapa tua, makanya kita atur strategi untuk jebak dia, saat ditangkap dia sementara makan. Jadi kita intai dia itu dari pagi jam 6 sampai sore kurang lebih jam 3 lebih sedikit dan kita sistem kepung dia, " jelas Anton Semuki. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.