Berita Kota Kupang

Warga Airnona Kota Kupang Segel Kantor Lurah 

Pasca kejadian penyegelan, Jumat sore, Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy P Funay mengumpulkan dinas teknis dan warga untuk berdialog. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Sejumlah warga tergabung dalam aliansi RT se - Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja Kota Kupang menyegel kantor lurah. 

Fahrensy Funay dalam kesempatan itu menjanjikan kantor lurah Airnona akan direnovasi. Ia mengaku, renovasi dilakukan pada perubahan APBD tahun 2024. Pemkot menyiapkan anggaran Rp 987 juta saat agenda perubahan APBD. 

"Kesepakatan ini harus dijunjung tinggi dan tidak boleh diabaikan dalam pembahasan anggaran perubahan agar tidak menimbulkan konsekuensi yang serius. Hal ini merupakan komitmen bersama yang harus dipertahankan, sehingga tidak menimbulkan konflik lagi," ujarnya, Jumat.

Camat Kota Raja, Mohamad Adriyanto Jalil berharap warga bisa bersabar. Usulan warga itu telah diakomodir pemerintah lewat pernyataan Penjabat Wali Kota Kupang untuk direalisasikan saat perubahan APBD. 

Ia meminta masyarakat bisa menggunakan fasilitas yang ada, karena proses renovasi sedang dalam tahapan pengusulan ke Pemkot. Dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir, apalagi Pemkot Kupang sudah menanggapi serius masalah itu. 

"Saya juga berharap masyarakat dapat menggunakan fasilitas yang ada sementara waktu, sambil menunggu realisasi yang sudah dijanjikan, dan masalah ini juga sudah ditanggapi serius sehingga tidak perlu khawatir," ujarnya. 

 

Lurah Airnona, Jean Ratu menyebut pihaknya pada waktu lalu sudah memprioritaskan usulan hingga tidak memasukan usulan lain. Rencana renovasi diusulkan dalam prioritas utama (P1).

"Masalah ini bisa segera ditangani dalam anggaran perubahan 2024 sesuai dengan janji yang sudah disepakati bersama dalam pertemuan tadi bersama pemerintah," tegasnya. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved