Berita Kota Kupang
Warga Airnona Kota Kupang Segel Kantor Lurah
Pasca kejadian penyegelan, Jumat sore, Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy P Funay mengumpulkan dinas teknis dan warga untuk berdialog.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Sejumlah warga tergabung dalam aliansi RT se - Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja Kota Kupang menyegel kantor lurah.
Penyegelan pada Jumat (16/2/2024) lalu itu, lantaran warga kecewa akibat usulan renovasi kantor lurah tidak diakomodir dalam APBD Pemkot Kupang tahun 2024.
Masyarakat sebetulnya sudah melakukan usulan pada tahun 2023 lewat musyawarah rencana pembangunan (Musrembang). Musyawarah lalu mengajukan perbaikan kantor Lurah itu.
Ketua RT 01 Kelurahan Airnona, Linus Kadja mengatakan, aksi yang dilakukan pihaknya pekan lalu, karena warga kecewa atas persoalan tersebut.
"Kami seluruh RT di kelurahan Airnona sepakat untuk menyegel kantor lurah. Karena sudah sejak lama usulan ini kami sampaikan, tapi kami selalu dibohongi pemerintah," kata dia, Senin (19/2/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS: Lakalantas di Airnona Kota Kupang, 2 Pengendara Sepeda Motor Tewas
Ia menyebut, persoalan itu harus dibicarakan ulang dengan melibatkan Pemkot Kupang. Sebab, sejak tahun 2018, usulan renovasi kantor Lurah ini belum juga diakomodir.
Ia menegaskan, aksi itu terpaksa dilakukan buntut dari kekecewaan yang sudah memuncak. Pihaknya hanya menginginkan adanya kejelasan dari Pemerintah terhadap usulan itu.
"Hati nurani pemerintah perlu dipertanyakan, mengenai kejelasan renovasi gedung kelurahan ini," kata dia.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang Djidja Kadiwanu menerangkan, Bappeda Kota Kupang menjaring aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, lebih khusus warga di Airnona yang melakukan aksi demikian.
Ia mengaku, Bappeda Kota Kupang sebetulnya sudah menyetujui usulan warga untuk perbaikan gedung kelurahan itu. Bahkan, pelimpahan untuk pelaksanaan pekerjaan juga telah diberikan ke Dinas PUPR.
"Kami sudah menyetujuinya dan sudah kami limpahkan pengerjaanya kepada dinas PUPR untuk pengerjaan fisiknya," ujarnya.
Baca juga: Lestarikan Alam, Jemaat GMIT Syalom Airnona Kota Kupang Tanam 100 Anakan Pohon
Djidja Kadiwanu mengatakan, persoalan itu membutuhkan keputusan lebih dari Penjabat Wali Kota Kupang. Sebab, perubahan anggaran yang sudah disetujui membutuhkan telaah kepala daerah maupun DPRD.
Janjikan Renovasi
Pasca kejadian penyegelan, Jumat sore, Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy P Funay mengumpulkan dinas teknis dan warga untuk berdialog.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.