CPNS 2024
Seleksi CPNS 2024:Jadwal,Syarat,Rincian Formasi,Link Pendaftaran dan Cara Cek Formasi di SSCASN BKN
Seleksi CPNS 2024:Jadwal,Syarat,Rincian Formasi,Link Pendaftaran dan Cara Cek Formasi di SSCASN BKN
POS-KUPANG.COM - Pemerintah resmi mengumumkan Rencana Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024.
Bagi Anda yang akan mengikuti Seleksi CPNS dan PPPK 2024 baik Honorer maupun Fresh Graduate Informasi berikut ini mungkin cukup bermanfaat.
Berikut Informasi Lengkap Seleksi CPNS 2024, mulai dari Jadwal , Syarat. Rincian Formasi, Link Pendaftaran hingga Cara Cek Formasi di laman SSCASN BKN.
Berikut Jadwal Seleksi CPNS 2024
Pelaksanaan Seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 akan dibuka 3 Periode.
Baca juga: Resmi Diundur, Ini Jadwal Terbaru Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023, Berikut Alasannya
Periode Pertama direncanakan akan dibuka minggu ketiga bulan Maret 2024 untuk CPNS dan Sekolah Kedinasan.
Periode Kedua bulan Juni 2024 dibuka untuk Seleksi CPNS dan PPPK
Periode Ketiga, dibuka Agustus 2024 untuk CPNS dan PPPK.
Seperti disampaikan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menyampaikan, dalam konferensi pers pada Jumat (5/1/2024) lalu, Seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dialokasikan untuk formasi guru dan dosen, tenaga kesehatan serta tenaga teknis.
“Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan,” ucap Jokowi.
Jokowi mengatakan pemerintah memberikan peluang kepada lulusan baru melalui pembukaan 690 ribu formasi CPNS tahun 2024.
Selain itu, penataan tenaga non-ASN juga dilakukan dengan merekrut 1,6 juta formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pemerintah juga akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database BKN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, di mana tahun ini dilakukan rekrutmen sebanyak 1 juta 600 ribu formasi yang belum diangkat sebagai PPPK,” ujar dia.
Baca juga: Perkembangan Terbaru Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023
Kabar tersebut dibenarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN RI, Haryomo Dwi Putranto
"Untuk mengakomodir formasi (CPNS) tersebut, BKN akan melaksanakan seleksi CASN 2024 yang dilakukan sebanyak tiga periode," kata Haryomo saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI pada Rabu, (17/1/2024) lalu.
Berikut Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:
a. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;
c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;
d. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;
e. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
f. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
h. Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
i. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.
Baca juga: Dibuka Bulan Depan, Ini Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Gelombang 1,2,3 dan Alur Pendaftarannya
Syarat CPNS 2024 Bagi Lulusan Terbaik atau Cumlaude:
a. Pelamar mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk D-IV;
b. Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
c. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kemendikbudristek.
Syarat CPNS 2024 bagi Penyandang Disabilitas :
a. Pelamar melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
b. Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024
Berikut kuota pendaftaran ASN 2024:
Total kuota lowongan ASN 2024: 2.302.453
Kuota CPNS untuk freshgraduate: 690.822
Kuota PPPK: 1.605.694
Jumlah formasi CPNS di instansi pusat adalah 429.183, berikut rinciannya:
Formasi CPNS freshgraduate dan umum: 207.247
Formasi CPNS dosen: 15.460
Formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 191.787
Baca juga: Penyampaian Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2024 Ditutup Hari Ini 16 Februari, Bagaimana Nasib Honorer?
Formasi PPPK
PPPK tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 221.936.
Formasi CPNS di tingkat daerah berjumlah 1.867.333 yang terdiri dari:
CPNS freshgraduate atau umum: 483.575
Formasi PPPK di instansi daerah: 1.383.758
Tenaga guru: 419.146
Tenaga kesehatan: 417.196
Tenaga teknis: 547.416.
Berikut Prediksi Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan S1
Calon pegawai negeri sipil harus mempersiapkan diri untuk mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024.
Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan S1 semua jurusan
Pemerintah mengumumkan rencananya akan membuka pendaftaran CPNS lulusan sarjana (S1) semua jurusan pada tahun 2024.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari berbagai sumber terdapat 11 formasi yang biasanya terbuka bagi lulusan sarjana untuk rekrutmen CPNS 2024,
1. Auditor
Peserta akan ditugaskan untuk mengaudit dan memverifikasi catatan keuangan lembaga pemerintah dan memastikan kepatuhan terhadap undang-undang perpajakan yang berlaku.
2. Penyuluhan sosial
Akan bertugas memberikan informasi, nasehat dan pelayanan sosial dalam program tertentu. Bentuk ini diperkirakan menjadi salah satu yang terpopuler di tahun 2024.
3. Analis kebijakan
Akan mengkaji permasalahan sosial dari berbagai sudut pandang untuk mencari solusi terbaik. Analisis ruang lingkup mencakup isu-isu ekonomi, politik, sosial dan lingkungan.
4. Pekerja sosial
Anda akan ditugaskan untuk memberikan dukungan atau layanan kepada individu, kelompok atau komunitas yang membutuhkan. Formasi ini membuka peluang bagi lulusan sarjana semua jurusan.
5. Widyaswara
Anda akan bertugas mendidik, mengajar atau melatih pegawai negeri sipil di lembaga pendidikan dan pelatihan pemerintah.
6. Penggerak swadaya masyarakat
Anda akan ditugaskan untuk memberikan penjangkauan, pendidikan, dan dukungan komunitas untuk mengembangkan komitmen terhadap perubahan positif.
7. Rekayasa
Bertugas mengevaluasi dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan inovasi dan pelayanan teknologi tepat guna bagi masyarakat.
8. Pemeriksa
Anda akan bertugas untuk melakukan verifikasi dokumen atau barang, memverifikasi keasliannya dan melaporkan hasil pemeriksaan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
9. Pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah
Anda akan ditugaskan untuk melakukan kontrol teknis dan keuangan eksternal dalam pengelolaan urusan pemerintahan di wilayah tersebut.
10. Perencana
Anda akan bertanggung jawab untuk merencanakan pengembangan organisasi atau proyek yang dilaksanakan oleh institusi.
11. Peneliti
Anda akan ditugaskan untuk melakukan penelitian dan investigasi terhadap masalah-masalah tertentu di berbagai bidang, termasuk teknik, sains, dan teknologi.
Cara Cek Formasi CPNS 2024
Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
Pada halaman ASN Karier, pilih tingkat pendidikan Anda
Kemudian pilih "Jurusan"
Pilih “Instansi” (bersifat opsional)
Pilih “Jenis Pengadaan CPNS atau PPPK” (bersifat opsional)
Klik “Cari”
Terakhir, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing
Cara cek formasi CPNS 2024 juga bisa dilakukan melalui website instansi masing-masing setelah mengumumkan rincian formasi.
Link Pendaftaran CPNS 2024
Dikutip dari indonesiabaik.id, berikut ini panduan untuk membuat akun SSCASN sebagai syarat mendaftar CPNS 2024.
Akses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.
Selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
Masukkan kode CAPTCHA
Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan
Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal
Lahir (Sesuai Ijazah).
Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
Unggah foto scan KTP Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
Klik Lanjutkan
Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
Pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”.
Cara menghitung Nilai akhir CPNS
Cara menghitung nilai akhir CPNS 2024 bila mengacu pada CPNS tahun sebelumnya, dapat dilakukan secara mandiri untuk menghitung nilai akhir peserta CPNS.
Pengolahan nilai akhir hasil konsolidasi CPNS didasarkan pada pembobotan masing-masing ujian (misal SKD 40 persen, SKB 60 persen).
Pada tahun tersebut, pemerintah menetapkan nilai maksimal untuk SKD sebesar 550 dan SKB sebesar 550.
Oleh karena itu, berikut ini adalah cara menghitung nilai gabungan nilai SKD dan SKB CPNS dengan menggunakan rumus sebagai berikut seperti dilansir Tribun-Medan.com di artikel berjudul Berikut Passing Grade CPNS 2024, Lengkap dengan Perhitungannya:
- 40 persen nilai SKD = nilai kumulatif SKD / nilai maksimal SKD x 40 persen.
- 60 persen Nilai SKB = nilai kumulatif SKB / nilai maksimal SKB x 60 persen.
- Nilai akhir/skor gabungan SKD dan SKB = (40 persen nilai SKD + 60 persen nilai SKB) x skala nilai 100
Sebagai contoh, jika nilai SKD A sekitar 400 dan nilai SKB-nya 350, maka cara menghitung nilai akhir CPNS, termasuk SKD dan SKB, adalah sebagai berikut
- SKD 400/550 x 40 persen = 0.2909 - SKB 350/550 x 60 persen = 0.3818.
- Nilai akhir = (0.2909 + 0.3818) x 100 = 67.27.
Berdasarkan perhitungan di atas, maka nilai akhir CPNS 2024 adalah 67,27. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.