Berita Timor Tengah Utara
Polemik Pemberhentian Sementara Kades Napan, Bupati Timor Tengah Utara: Saya Siap Aktifkan Kembali
Kalau kepala desa tidak ada beberapa bulan ke depan, kita hanya mau menyelamatkan dan desa yang ada di sana
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David menyebut dirinya siap mengaktifkan kembali Kepala Desa Napan yang telah diberhentikan sementara beberapa waktu lalu.
Hal ini dilakukan apabila yang bersangkutan diputuskan bebas dalam proses hukum yang sedang dijalani.
Ia meminta publik untuk tidak berpikiran negatif terhadap keputusan yang diambilnya. Apabila putusan pengadilan nantinya menyatakan yang bersangkutan tidak bersalah dan aturan memungkinkan yang bersangkutan diaktifkan kembali maka, akan diaktifkan kembali.
"Kalau memang putusan sebentar itu kalau sesuai dengan aturan itu kalau dia tidak bersalah dan aturan itu memungkinkan dia diaktifkan kembali, kita aktifkan kembali,"ujarnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM Rabu, 14 Februari 2024.
Baca juga: KPU Timor Tengah Utara Musnahkan 2419 Kelebihan Surat Suara
Menurut Juandi, pemberhentian Kepala Desa Napan merupakan pemberhentian sementara. Pasalnya, pasca ditahan atas kasus hukum yang menjeratnya beberapa waktu lalu, Kades Napan tidak menjalankan tugasnya.
Oleh karena itu, Juandi memutuskan untuk memberhentikan sementara yang bersangkutan dan melantik Plh Kades Napan untuk menjalankan roda pemerintahan di desa.
Apabila tidak dilakukan pelantikan Plh maka, akan ada kemandekan dan pengelolaan ADD dan DD di Desa Napan.
"Kalau kepala desa tidak ada beberapa bulan ke depan, kita hanya mau menyelamatkan dan desa yang ada di sana,"ungkapnya.
Ia menuturkan, apabila kepala desa tidak ditahan maka, tidak ada pemberhentian sementara.
Sebelumnya, Bupati TTU, Drs. Juandi David memberhentikan sementara Kades Napan karena ditahan oleh pihak kepolisian atas kasus hukum yang menjeratnya.
Pemberhentian sementara ini ditindaklanjuti dengan pelantikan Plh Kades Napan. Pelantikan Plh ini sempat memantik protes dari masyarakat pendukung Kades Napan.
Mereka sempat menggelar aksi demontrasi ketik pelantikan Plh Kades Napan sedang berlangsung di Kantor Camat Bikomi Utara. Namun, aksi demo ini dibubarkan karena tidak memiliki izin. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.