NTT Memilih
Logistik Surat Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Timor Tengah Utara akan Didistribusikan Besok
KPU Kabupaten TTU telah menyebarkan undangan pelaksanaan distribusi logistik Pemilu 2024 kepada beberapa pihak.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Timor Tengah Utara berencana mendistribusikan logistik pemilu kecamatan dan desa di seluruh wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara pada Senin, 12 Februari 2024 besok.
Distribusi ini bergeser sehari dari rencana awal sebelumnya yang akan berlangsung Minggu, 11 Februari 2024.
Saat diwawancarai, Minggu, 11 Februari 2024 malam, Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara, Yohanes Baptista Dela Saleh Funan mengatakan, distribusi logistik Pemilu ke kecamatan dan desa di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara akan dimulai pada, 12 Februari 2024 besok.
Menurutnya, proses distribusi tersebut dilaksanakan setelah seremoni distribusi logistik.
KPU Kabupaten TTU telah menyebarkan undangan pelaksanaan distribusi logistik Pemilu 2024 kepada beberapa pihak.
Baca juga: Cek Kesiapan Logistik Pemilu 2024, Kapolres Sambangi Gudang KPU TTU
Ia menjelaskan, KPU Timor Tengah Utara memprioritaskan proses pendistribusian di 23 kecamatan di Kabupaten TTU. Sedangkan distribusi di Kecamatan Kota Kefamenanu akan dilaksanakan belakangan.
KPU Kabupaten Timor Tengah Utara, kata Yohanes, mempersiapkan 20 armada untuk proses distribusi logistik ini. Pelaksanaan distribusi logistik akan melibatkan pihak ketiga.
"Dengan pertimbangan, armada-armada itu harus layak, dia punya kelayakan itu harus bisa dipastikan layak,"ungkapnya.
Selain itu, alasan mendasar armada pendistribusian logistik ini harus layak mengingat logistik surat suara yang diangkut di dalam kendaraan, tidak boleh bermalam di tengah jalan. Armada tersebut akan dilakukan pemeriksaan sebelum melaksanakan distribusi.
Lebih lanjut disampaikan Yohanes, pihaknya akan memprioritaskan kecamatan-kecamatan yang jauh seperti Kecamatan Mutis dan dan Kecamatan Biboki Feotleu. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.